Tama S Langkun: Perwira S Tawarkan Pengamanan

Keterangan Tama untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.

VIVAnews –  Tama Satrya Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) korban penganiayaan usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Keterangan Tama untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.

"Kurang lebih ada 10 pertanyaan tambahan. Jadi totalnya sejak kemarin ada 37 pertanyaan. Dan penyidik menyatakan keterangannya sudah cukup," kata Al Gifari, pengacara dari LBH yang mendampingi Tama, di Polres Jakarta Selatan, Rabu 21 Juli 2010.

Tama usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.40 WIB. Dalam pemeriksaan ini, Tama juga sudah memberikan informasi perwira Polri yang meminta bertemu sebelum kejadian penganiyaan berlangsung.

"Kami juga telah memberikan keterangan tambahan terkait salah satu anggota berinisial S yang sempat bertemu dengan Tama di Kantor ICW," ujar Al Gifari.

Dalam pemeriksaan ini, Al Gifari membantah kliennya dikonfrontir dengan Toriq, sopir Avanza yang berada di lokasi saat kejadian. "Memang Tama dan Toriq itu diperiksa satu ruangan. Tapi tidak dikonfrontir," ujarnya.

Sementara, Tama mengatakan bahwa perwira Polri berinisial S itu kenalan dari rekan kuliah Tama. Tama bersedia bertemu karena yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan aktivis gerakan mahasiswa.

"S menawarkan pengamanan untuk saya dan ICW agar kejadian di Tempo tidak terulang lagi," tegasnya. S itu siapa? "Saya tidak ingin menyebutkannya."

Siang tadi, tim investigasi gabungan ICW, Kontras dan LBH mengungkapkan beberapa temuan kasus Tama. Antara lain, perwira S yang disebut bernama Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmono yang bertemu Tama sebelum kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar belum mendapat informasi tentang perwira berinisial S itu. Tama disarankan memberikan informasi rinci kepada penyidik.

"Mulai dari inisial namanya, pangkat, serta jabatannya di Polda Metro Jaya. Agar kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (perwira S)," ujar Boy Rafli saat dihubungi. (hs)