Kasus Molotov Tempo, Pernyataan Polisi Membingungkan

TEMPO Interaktif, Jakarta –  Penasihat hukum TEMPO, Darwin Aritonang menyatakan bahwa pernyataan Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Edward Aritonang yang menyebutkan sejumlah keganjilan dalam kasus pelemparan bom molotov di kantor Majalah Tempo terkesan aneh.

"Tidak mungkin ada bom molotov yang diletakkan, bom molotov itu dilempar, kalau diletakkan tidak mungkin meledak," ujarnya saat dihubungi Tempo malam ini, Senin (2/8).

Sebelumnya Edward Aritonang kepada rombongan aktivis penggiat anti korupsi yang menemuinya, menyebut banyak keganjilan di kasus pelemparan bom molotov di kantor Majalah Tempo. Salah satunya, berdasarkan foto yang dimiliki polisi, botol bom molotov dalam keadaan tegak.

"Ada kesan botol itu diletakkan, bukan dilempar," kata Kordinator Divisi Politik dan Hukum Kontras Edwin Partogi, menirukan ucapan Edward, kepada wartawan (2/8). Kepada rombongan Edward mengaku penyidik juga sudah melakukan rekonstruksi agar botol itu bisa berdiri tegak usai dilempar: Yaitu dilempar dari kejauhan,termasuk bila botol itu dijatuhkan dari atas secara vertikal. Hasilnya, tidak satu pun botol bisa berdiri tegak saat dilempar.

Keganjilan lainnya, adanya keterangan saksi yang menyebut bom molotov itu dilempar oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Hasil penyelidikan polisi sejauh ini, tidak ada saksi yang melihat sepeda motor itu. "Kesaksian sepeda motor itu tidak pernah ada," kata Edwin kembali menirukan Edward.

Darwin mengaku tidak ingat pasti apakah botol saat ditemukan dalam posisi berdiri atau tidak, "Memang ada satu bom molotov yang tidak meledak, tapi yang lain meledak," ujarnya. Menurut dia, sebelum polisi datang salah satu pegawai Tempo sempat mengambil foto posisi bom molotov tersebut. "Sebelum polisi datang sempat diambil fotonya, nanti akan dicek," katanya.

Menurut Darwin, seandainya memang posisi salah satu bom molotov yang tidak meledak saat itu berdiri, polisi tidak bisa menyatakan bahwa bom tersebut diletakkan. Memang kemungkinan kecil jika botol yang dilempar bisa dalam posisi berdiri, meskipun begitu tetap saja ada kemungkinan botol bisa berdiri saat dilempar, "Itu tidak bisa dijadikan alasan bom molotov diletakkan," ujarnya.

Begitu juga dengan pernyataan polisi bahwa tidak ada saksi yang melihat pelaku bersepeda motor. "Pegawai Tempo saat itu ada yang melihat, pelaku berboncengan dengan sepeda motor, bahkan itu sudah ada di BAP saksi," kata Darwin.

Darwin menilai  pernyataan Edward  terkesan mengada-ada. "Jangan sampai karena polisi belum bisa mengungkap kasus bom molotov ini kemudian dikeluarkan statemen-statemen yang membingungkan seperti itu," ujarnya. "Kami akan membicarakan hal ini dengan pihak Tempo, langkah apa yang akan diambil terkait pernyataan itu."

AGUNG SEDAYU