Kontras: Polri Lambat Bekuk Penganiaya Tama

Kasus ini sulit untuk dituntaskan dengan cepat karena dilakukan dengan sangat rapi.

VIVAnews – Pengusutan kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun dinilai sangat lamban. Penanganan kasus penyerangan ini tidak sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.

"Penanganannya sangat lama. Karena janji Kapolri waktu kita bertemu itu satu minggu. Tapi sekarang sudah satu bulan," kata Anggota Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Edwin Partogi Mabes Polri, Jakarta, Senin 2 Agustus 2010.

Dia berharap, Polri segera mengungkap penyerangan kepada Tama dan segera menangkap pelaku penyerangan. Kontras menuntut kepolisian secepat mungkin membekuk pelaku.

"Penyelidikan ini tidak sesuai dengan keinginan kami dan tidak sesuai janji Kapolri," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto mendesak Polri segera mengungkap peristiwa itu. Namun, kata dia, kasus ini sulit  dituntaskan dengan cepat karena penyerangan dilakukan dengan sangat terencana dan rapi.

"Kami juga minta deadline kepada Mabes Polri supaya segera mempublikasikan hasil temuannya, tapi memang belum selesai. Bahkan orang-orang yang dianggap terlibat juga belum ditangkap. Sepertinya kasus ini masih sangat panjang," ujar Agus.

Tama Satrya Langkun merupakan aktivis ICW yang melaporkan dugaan rekening bermasalah milik sejumlah perwira Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 8 Juli lalu sepulang dari nonton siaran langsung pertandingan sepak bola piala dunia. Akibat penyerangan itu, Tama harus mendapatkan 29 jahitan di kepala.

Atas lambatnya pengungkapan ini, Polri melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang meminta maaf kepada masyarakat.

Edward mengatakan kejadian itu telah direncanakan dan dilakukan dengan sangat rapi. Untuk mengungkapnya, Polri harus melakukan pemeriksaan secara berulang-ulang. (umi)

• VIVAnews