Polisi Didesak Ungkap Kasus Penembakan Rumah Aktivis Buruh

TEMPO Interaktif, Malang  — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya meminta polisi mengungkap penembak rumah Ketua Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Kabupaten Malang, Lutfi Chafidz, di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (7/8) lalu.

“Penembakan itu merupakan teror, dan kami duga terkait dengan aktivitas Bapak Lutfi,” kata Andy Irfan Junaidi, Koordinator Kontras Surabaya, Senin (9/8).

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan tim Kontras, pelaku menembak sebanyak empat kali dari jarak sangat dekat, yang diarahkan langsung ke sasaran. Pelaku dua orang yang menggunakan sepeda motor dan tidak menggunakan helm. Saat kejadian, seorang tetap berada di atas sepeda motor yang mesinnya masih menyala dan seorang lagi menjadi penembak.

Jika polisi gagal mengungkap dan menangkap pelakunya, aksi teror terhadap aktivis bisa terus bermunculan. Kontras mencatat, selama Juli 2010, serangan kepada aktivis gerakan sosial prodemokrasi, hak asasi kemanusiaan (HAM), lingkungan, antikorupsi, serta jurnalis terjadi di beberapa daerah.

Di Jakarta, Tama S Langkun, aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), diserang orang tak dikenal pada 8 Juli. Ancaman juga diterima aktivis ICW lainnya, Adnan Topan Husodo, pada 16 Juli.

Di Bengkulu, pada Sabtu (24/7), dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup dan 18 warga Desa Peringbaru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Soluma, karena mereka berunjuk rasa menolak penggusuran lahan oleh PTPN VII.

Di Merauke, pada Rabu (28/7), wartawan Ardiansyah Matra’is ditemukan di Sungai Gudang Arang dalam keadaan telanjang. Ardiansyah diduga dibunuh. Setelah penemuan jasad Ardiansyah, sejumlah wartawan di Merauke menerima pesan pendek berisi ancaman pembunuhan.

Untuk itu, Kontras mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Pembela HAM yang telah diusulkan warga sipil sejak tiga tahun lalu.

“Komitmen pemerintah akan menjadi ukuran tentang penghormatan dan perlindungan HAM yang menjadi tanggung jawab negara,” kata dia.

Abdi Purmono