Polri Selidiki Kematian Yawan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Markas Besar Kepolisian RI mengirim tim ke Papua untuk mengusut kematian aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Yawan Menase Wayeni. Mabes Polri juga sudah melayangkan surat ke Markas Kepolisian Daerah Papua untuk meminta keterangan lengkap soal penanganan kematian Yawan. "Telah dikirim personel dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengetahui secara detail penanganan oleh Polda Papua," kata Kepala Bidang Penerangan Mabes Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto kemarin.

Video amatir detik-detik terakhir kematian Yawan beredar di Internet melalui YouTube. Video berdurasi 7 menit 28 detik itu menampilkan Yawan berjalan dan duduk tanpa baju dengan usus terburai. Dalam kondisi seperti itu, ia juga diinterogasi oleh aparat. Kisah yang menyudutkan pemerintah ini terjadi pada Agustus 2009.

Pengacara keluarga Yawan memastikan video tersebut benar. "Itu Yawan. Isi video itu benar, bukan rekayasa," kata Saul Ayomi, pengacara keluarga almarhum Yawan, ketika dihubungi kemarin.

Peristiwa penyiksaan dan pembunuhan itu direkam menggunakan alat perekam telepon seluler. Lokasinya di Kampung Yapen Lama, Kabupaten Kepulauan Yapen, sekitar lima kilometer dari rumah Yawan.

Ia menduga pelakunya adalah sejumlah aparat keamanan dari Polri. Saat itu aparat polisi menggelar Operasi Sadar atau Operasi Matoa 2. Peristiwa penangkapan Yawan dan sejumlah orang-orang yang menjadi target operasi aparat dikenal sebagai peristiwa 11 Juli 2009. Nama Yawan masuk daftar pencarian orang karena diberi status buron oleh aparat. Yawan tertangkap dan diketahui terbunuh pada 3 Agustus 2009.

Namun Saul tidak dapat memastikan identitas pelaku karena mereka menggunakan penutup wajah saat melakukan kejahatan itu. Dia juga enggan menjelaskan motif pembunuhan tersebut.

Video itu memancing protes dari sejumlah kalangan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah mengusut kasus penyiksaan terhadap Yawan. Koordinator Kontras Usman Hamid menyatakan penyiksaan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari tindakan yang telah dilakukan Yawan.

Ketua Komisi Pertahanan DPR Kemal Aziz Stamboel mengatakan, penganiayaan itu menunjukkan Kepolisian tidak memiliki keterampilan melakukan penegakan hukum. Dia juga mendesak agar oknum yang terlibat diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman setimpal.

Senada dengan itu, anggota Komisi Pertahanan DPR, Ismet Ahmad, mengatakan kebenaran video tersebut harus dikonfirmasi. Ini penting lantaran dia menduga penyebaran video bisa dilakukan dengan alasan politis. "Jangan-jangan ada yang ingin memprovokasi supaya ada bentrok antara masyarakat lokal dan aparat," kata politikus dari Partai Amanat Nasional ini.

Meski dihujani protes, menurut Marwoto, tindakan Kepolisian menembak Yawan dibenarkan. "Mereka (Yawan) kan sebagai kriminal. Kami menegakkan aturan hukum yang benar," katanya. Dia juga berkukuh bahwa polisi setempat sudah mengambil tindakan yang tepat saat itu. "Sudah tindakan yang tepat, karena mereka selama ini mengganggu ketertiban di wilayah sana," ujarnya.

Dia justru menilai pihak-pihak yang mendesak Polri telah bersikap tidak proporsional. Apalagi bila menganggap kejadian itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia. "Nanti kita lihat posisinya, jangan asal menuduh pelanggaran HAM," katanya.