Kontras: Remisi Pollycarpus Berlebihan

JAKARTA, KOMPAS.com — Usman Hamid, mantan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, menilai bahwa remisi 7 bulan yang diberikan kepada Pollycarpus, terpidana pembunuhan Munir, terlalu berlebihan. Kebijakan pemberian remisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

"Remisi bukan hanya mempertimbangkan dia berkelaluan baik atau tidak, tapi mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, remisi itu saya kira terlalu istimewa," ujar Usman sebelum jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, Senin (16/8/2010).

Menurut Usman, kebijakan remisi tersebut tidaklah cermat mengingat kasus pembunuhan aktivis Munir merupakan kasus rumit yang berpotensi melanggar HAM berat. Pemerintah dalam hal ini harus memerhatikan akuntabilitas pemberian remisi tersebut.

"Saya juga ingin ada yang serius di tubuh pemerintah untuk mengawasi. Ini bisa mengulangi kasus Tommy Soeharto," katanya.

Usman juga mempertanyakan kejelasan alasan pemberian remisi terhadap Pollycarpus yang dia nilai berlebihan tersebut. "Ini diketahui Menhukham atau tidak? Jika tidak, maka harus dicopot Dirjen Lapasnya karena bertentangan dengan kebijakan pemberantasan HAM Presiden," katanya.

Jika kebijakan remisi tersebut diketahui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar harus mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut kepada masyarakat.