Badroddin Haiti tidak Persoalkan Pandangan ICW

JAWA TIMUR–MI: Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Badroddin Haiti menyatakan dirinya tidak mempersoalkan pandangan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait perwira Polri pemilik ‘rekening gendut’.

"Itu pandangan ICW, silakan saja. Yang di TEMPO itu sudah ditangani," kata mantan Kadiv Binkum Mabes Polri itu setelah menerima pataka Polda Jatim dari Kapolda Jatim yang lama Irjen Pratiknyo di Mapolda Jatim, di Surabaya, Jumat (20/8).

Sebelumnya, ICW bersama Imparsial dan Kontras mendatangi Humas Mabes Polri (2/8) meminta Polri untuk mengumumkan nama perwira pemilik rekening gendut dan besaran rekeningnya ke publik sesuai Pasal 18 UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sumber TEMPO mencatat, Badroddin merupakan salah satu dari belasan pemilik rekening gendut tersebut. Dia pernah membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance dengan premi Rp1,1 miliar dari dana pihak ketiga.

Saat menjadi Kapolwiltabes Medan (2000-2003), Badroddin juga menarik uang tunai Rp700 juta di BCA Kantor Cabang Utama Bukit Barisan, Medan.

Selain itu, rekening Badrodin juga memuat adanya setoran dana rutin Rp50 juta setiap bulan pada periode Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp120-343 juta.

Menanggapi tuduhan itu, Badroddin Haiti mengaku dirinya sebenarnya ingin menjelaskan semua itu, namun pihaknya dilarang oleh UU Polri.

"Saya terbuka, tapi saya nggak boleh oleh UU, karena itu tanyakan semuanya ke Mabes Polri, karena semuanya sudah ditangani (Bareskrim Polri). Kalau saya ngomong, ya UU itu harus diamendemen," ucapnya.

Setelah upacara penyerahan pataka Polda Jatim kepada dirinya, Irjen Badroddin Haiti menyatakan siap menerima kritik, karena dirinya tidak akan menutup kritik dan masukan.

"Saya nggak akan tertutup terhadap kritik dan saran bila kurang tepat. Beri masukan kepada saya sebagai orang baru di Polda Jatim, walau saya sebenarnya stok lama," kata Kapolda Jatim yang menjabat sejak 19 Agustus 2010 itu. (Ant/wt/OL-01)