Masyarakat Sipil Sampaikan Petisi

TEMPO Interaktif, Jakarta – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat membacakan petisi berjudul "Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri," di halaman gedung Mahkamah Konstitusi, Minggu (22/). Pembacaan petisi dilakukan oleh Taufik Basari, pengacara Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah, serta sekitar 50 aktivis, pekerja profesional, dan perorangan. 

Dalam pembacaan petisi ini, Taufik meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil tindakan tegas dalam mereformasi Kepolisian Republik Indonesia. "Kami meminta presiden SBY mencopot petinggi kepolisian yang terlibat praktek mafia peradilan dan rekayasa proses hukum," ujarnya. Ia juga meminta kepada SBY untuk membenahi struktur Polri secara menyeluruh. 

Petisi ini, menurutnya disusun berdasarkan keprihatinan para aktivis LSM dan masyarakat sipil terhadap semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum ini. Penurunan kepercayaan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kasus yang mencoreng nama Polri. "Seperti kasus mafia hukum, rekayasa kasus pimpinan KPK, kasus Gayus, rekening gendut polri, dan banyak lagi," ujarnya.

Mantan ketua KPK, Erry Ryana Hardjapamengkas, yang juga turut dalam pembacaan ini mengatakan, bahwa ini hanyalah sebuah awal dari upaya membersihkan sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, selanjutnya petisi yang sama juga akan ditujukan kepada kejaksaan dan pengadilan, dan kehakiman. "Kenapa ini ditujukan kepada Polri, karena kami harap jika dari Polri nya sudah baik, maka di kejaksaan dan seterusnya juga baik," ujarnya. 

Menurut Taufik, pengumpulan dukungan untuk petisi ini akan terus dilakukan. "Bagi teman-teman yang ingin bergabung bisa gabung di grup facebook dan tweeter kami," ujarnya. Ia menambahkan, sampai saat ini pendukung petisi ini berjumlah sekitar 540 orang. Pengumpulan dukungan ini direncanakan sampai Kamis minggu depan. "Selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden," ujarnya. 

Petisi ini juga didukung sejumlah lembaga swadaya masyarakat, angtara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Transparansi Internasional Indonesia.

Febriyan