Polri Dituntut Ungkap Pelaku Penyerangan Tama dan Tempo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – LBH Jakarta, Kontras, ICW dan Tempo menuntut Polri mengusut tuntas pelaku pelemparan bom molotov ke Kantor Majalah Tempo dan penyerangan aktifis ICW Tama S. Langkun. Pasalnya, sejak peristiwa itu terjadi, dalam waktu yang berdekatan, hingga kini hasilnya nihil.

Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menuntut tiga hal kepada Polri. "Mendesak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan dan menemukan seluruh pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyerangan kantor TEMPO dan aktivis ICW," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar, di ICW, Kalibata, Minggu (22/8/2010).

Haris yang mewakili teman-teman lainnya juga meminta kepolisian bersikap terbuka, termasuk menjelaskan kepada publik perihal perkembangan penyidikan kedua kasus tersebut.

Pasalnya, Divisi Humas Polri yang beberapa waktu lalu ingin mengumumkan kasus Tama, tak pernah terlaksana hingga saat ini.

Tuntutan ini juga berlaku pada Komnas HAM, dan LPSK untuk memberikan perkembangan terbaru hasil monitoring independennya.

Seperti dalam MoU antara LPSK dan Tama, disepakati LPSK akan berikan perlidungan, berkoordinasi dan juga meminta informasi penyidikan ke kepolisian.

Namun, pada kenyataannya, LPSK hanya menjalankan perannya untuk formalitas belaka. "LPSK tidak berperan besar dalam melindungi saksi. Hanya formalitas saja. Khususnya komitmen dalam berkoordinasi kepada kepolisian," sambung aktivis berkacamata ini.

Corporate Secretary Tempo, Rustam mengungkapkan kekecewaanya karena Polri belum memberikan informasi terbaru terkait kasus peledakan kantor Tempo. "Ini mengecewakan karena sudah lebih sebulan. Polisi mencari informasi dari pihak Tempo dengan cara-cara intimidatif," ujar Rustam.

Penulis : yogigustaman
Editor : anwarsadat