Kontras Yakin Menangkan Gugatan Kasus Sjafrie

TEMPO Interaktif, Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yakin akan memenangkan gugatan terhadap Keputusan Presiden pengangkatan Letnan Jenderal  TNI Sjafrie Sjamsoedin sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

"Kami serahkan kepada majelis hakim saja keputusannya, tapi kalau melihat keterangan saksi dan saksi ahli yang kami ajukan, tampaknya posisi kami cukup kuat,"  kata pengacara Kontras, Yati Andriyani, di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin (23/8).

Menurut Yati, dalam kesimpulan yang diberikan kepada hakim hari ini, Kontras tetap meminta Keppres tersebut dibatalkan. "Ini demi rasa keadilan. Karena diluar sana masih banyak keluarga korban kasus Mei, Trisakti, dan Penculikan orang yang menunggu-nunggu kepastian penyelesaian kasus ini," ujarnya.

Chrisbiantoro, pengacara Kontras lainnya, juga menyatakan optimismenya. "Fakta dipersidangan cukup banyak memberikan dukungan bagi kasus ini," ujarnya. Pihak tergugat, kata dia, tidak megajukan saksi-saksi maupun saksi ahli. Artinya, mereka setuju dengan pernyataan saksi ahli yang ditawarkan Kontras.  "Semoga ini menjadi pertimbangan dari majelis hakim."

Dalam kesimpulan yang diberikan kepada Tempo, Kontras meminta kepada hakim  yang dipimpin Hakim Herman Baeha untuk menyatakan,  Surat Keputusan No.3  tanggal 6 Januari 2010 tidak sah. Kontras juga meminta kepada majelis hakim memerintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut surat pengangkatan Sjafrie Samsoedin sebagai Wamenhan itu. Sidang tersebut akan dilanjutkan 6 September mendatang.

Sebelumnya, Kontras mengajukan tuntutan kepada Presiden untuk mencabut Surat Keputusan pengangkatan Sjafrie Sjamsoedin sebagai wakil menteri pertahanan. Surat Keputusan itu dinilai  bermasalah karena  Kontras menilai  Sjafrie masih berada dalam proses hukum dalam tiga kasus, yakni kasus Mei 1998, Trisaksti, dan juga Penculikan sejumlah aktivis pada saat reformasi.

Sjafrie dianggap sebagai salah satu orang yang bertanggungjawab lantaran saat itu ia menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militier V Jaya. Saat itu, Sjafrie juga menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Mantap Jaya III yang bertugas menjaga keamanan ibukota.

Febriyan