Menurut ICW Polisi Tidak Terbuka

indosiar.com, Jakarta – Kasus penganiayaan terhadap aktivis ICW, Tama Langkun dan pelemparan bom molotov atas majalah Tempo hingga masih belum jelas penyelesaiannya. Indonesia Coruption Watch menilai kepolisian sejauh ini tertutup dalam melakukan penyelidikan, padahal, dari 13 orang saksi kasus Tama dan 9 saksi kasus Tempo, jelas mengindikasikan keterlibatan seorang oknum kepolisian berpangkat akbp berinisial S.

LSM terdiri dari Kontras, LBH Jakarta dan ICW, serta majalah Tempo, memberikan peranyataan sikap bersama terkait penganiayaan terhadap aktivis ICW Tama Langkun, dan penyerangan terhadap kantor majalah Tempo. Menurut mereka polisi tidak terbuka dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku penganiyaan dan penyerangan itu.

Padahal sejauh ini, dari 13 orang saksi untuk kasus penganiyaan Tama, dan 9 saksi untuk penyerangan kantor Tempo, sudah memberikan indikasi peran AKBP S, EK, dan H. Sejauh ini polisi tidak pernah memberikan informasi yang pasti terkait peran dan kepentingan AKBP S sebelum kejadian.

Dalam pernyataan sikap bersama ini, mereka juga mendesak secepatnya polisi menuntaskan kasus ini, dan menjelaskan kepada publik perihak perkembangannya, karena sudah terlalu lama. (Ahmad Baehaqi dan Amin/Sup)