SBY tak Tahu 345 WNI Bakal Dihukum Mati

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata belum tahu kalau ada 345 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia. Ketidaktahuan presiden ini terungkap dari juru bicara presiden Julian Aldin Pasha kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama di Cikeas, Minggu (22/8).

“Presiden belum mendengar,” kata Julian Aldin Pasha. Bahkan Julian juga mengaku belum mendengar mengenai hal tersebut, sehingga belum memberi laporan kepada Presiden. Ia mengatakan akan mengecek informasi ini ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Seperti diberitakan, Jumat (20/8) lalu, Migrant Care bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Infid menyampaikan informasi bahwa 345 WNI di Malaysia terancam hukuman mati dengan tuduhan narkoba dan pembunuhan. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan, dari 345 WNI yang terkena hukuman mati itu sebanyak tujuh orang sudah dieksekusi.

Sementara Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan berharap agar Presiden SBY dapat segera bertemu PM Malaysia Najib Razak untuk menyelamatkan 345 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di Negeri Jiran tersebut.

“Apalagi sebagiannya merupakan TKI yang mencari penghidupan di Malaysia, sehingga kasus ini memerlukan perhatian maupun keprihatinan yang besar dari Presiden,” kata Syahganda Nainggolan di Jakarta, Minggu (22/8).
Syahganda merasa heran, mengapa belum ada sikap langsung dari presiden atas persoalan yang amat mengganggu itu. Menurutnya, sikap yang itunjukkan SBY justru terlihat aneh sekaligus mengundang pertanyaan serius dari berbagai pihak, termasuk masyarakat internasional. Indonesia akan dipandang sebagai negara yang kurang peduli terhadap warganegaranya di luar negeri.

“Secara diplomatik pemerintah Indonesia harus gigih memperjuangkan pembelaan terhadap nasib warganegaranya, lebih lagi menyangkut ratusan orang yang sedang terancam hukuman mati,” ujar Syahganda. Ia menambahkan Presiden harus ada di depan dalam kasus tersebut, sebagaimana sering ditunjukkan para kepala negara lain dalam menghadapi kasus sejenis terkait warganegaranya.

Dalam kaitan kasus ini, jika SBY tidak menunjukkan peranan yang serius ataupun langsung, pemerintahan SBY menjadi kurang berharga di mata rakyatnya karena tidak sanggup membela warganegaranya sendiri.
“Sebaliknya, apabila SBY tampil melakukan pembelaan yang keras terhadap para WNI itu, SBY akan dianggap pemimpin yang memiliki kewibawaan serta perhatian yang tinggi pada nasib WNI, khususnya yang berada di luar negeri,” katanya. (net/jpnn)