Pemerintah Tak Serius Lindungi WNI

INILAH.COM, Jakarta – Banyaknya WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi warganya. "Ini membuktikan pemerintah tidak serius terhadap WNI," kata Wakil Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (25/8).

Menurut Timboel, pemerintah selalu saja terlambat dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Pemerintah baru akan reaktif jika kasusnya sudah terekspos di media. "Ini sangat kita sesalkan, keterlambatan pemerintah," ujarnya.

Walaupun terlambat, namun Timboel meminta pemerintah untuk berupaya dalam melakukan penyelamatan terhadap WNI yang terancam hukuman mati. "Upaya itu harus kita lakukan, jangan menyerah terhadap hukum yang ada di Malaysia. Jadi terus lakukan lobi-lobi agar mereka terlepas dari hukuman," tambahnya.

Sebelumnya, LSM Migrant Care, Kontras, dan Infid merilis sebanyak 345 WNI terancam hukuman mati di Malaysia. Sementara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memastikan jumlah warga negara Indonesia yang dikenakan pasal ancaman hukuman mati oleh ototritas hukum di Malaysia berjumlah 177, bukan 345 WNI. Dari 177 warga tersebut, 142 di antaranya didakwa melakukan tindak kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang dan sisanya didakwa memiliki senjata atau terlibat kriminalitas. [TJ]