Terkait TKI, Migrant Care Akan Datangi Pemerintah Malaysia

TEMPO Interaktif, Jakarta – Migrant Care berencana melakukan kunjungan ke Malaysia Rabu pekan depan. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Migrant Care, Anis Hidayah kepada Tempo, Kamis (26/8).

Anis menjelaskan, rencana lembaga tersebut untuk datang ke Malaysia terkait dengan banyaknya kejadian tidak semena-mena yang terjadi pada warga negara Indonesia di negeri jiran itu. "Kita akan coba audiensi dengan parlemen di sana sekaligus bertemu dengan pihak KBRI dan kalau diperbolehkan menemui para WNI yang terancam hukuman mati," katanya.

Migrant Care, lanjut Anis, akan ke Malaysia bersama Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (KontraS) dan juga International NGO Forum on Indonesian Development (Infid). "Soal ancaman hukuman mati itu tidak hanya kali ini, dan kita ragukan prosesnya karena jarang yang mendapatkan pendamping dari pihak kita,"jelasnya.

Anis melanjutkan, dengan banyaknya kasus yang terjadi dengan Malaysia sudah sepantasnya Indonesia mempertimbangkan kembali hubungan diplomatiknya. "Sebenarnya sudah layak Indonesia mengurangi hubungan diplomatik dengan Malaysia," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga lembaga tersebut menyebutkan ada sekitar 345 WNI yang terancam vonis hukuman mati di Malaysia. Namun, jumlah itu dibantah oleh Mentri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Menurut catatan Kemenlu, saat ini ‘hanya’ ada 177 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. 

Ririn Agustia