Empat Kriteria Kapolri dari Kontras

Metrotvnews.com, Jakarta: Lembaga swadaya masyarakat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menginginkan Kapolri mendatang memenuhi setidaknya empat kriteria nilai dasar.

"Bagi Kontras ada empat nilai dasar yang menjadi acuan dan relevan dengan dimensi kepemimpinan kepolisian," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, di Jakarta, Jumat (27/8).

Haris memaparkan kriteria pertama adalah Kapolri mendatang tidak hanya harus memiliki integritas personal yang baik, tetapi juga kemauan untuk menjaga integritas institusinya.

Ia juga menuturkan makna dari integritas personal adalah menyangkut rekam jejak yang bersih terhadap masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selain kepribadian yang jujur dan berwibawa.

"Sebagai pemimpin tertinggi dari institusi Polri, dia harus bisa menjadi teladan bagi 400 ribu personel di bawahnya dan bisa dihormati oleh publik," katanya.

Kriteria kedua adalah Kapolri mendatang harus bisa menegakkan akuntabilitas bagi dugaan terjadinya kasus korupsi atau kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparaturnya. Apalagi, citra Polri yang dinilai rendah bagi sebagian masyarakat, antara lain karena disebabkan munculnya dugaan sejumlah kasus korupsi dan kasus penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan.

"Respons yang dilakukan petinggi Polri menghadapi dugaan mafia peradilan, praktik korupsi, hingga rekening bermasalah sangat tidak memuaskan," katanya.

Untuk itu, Kontras menganggap penting untuk mempertimbangkan rekam jejak calon Kapolri yang pernah berani menghukum tegas dan melakukan demosi terhadap bawahannya yang terbukti melanggar kode etik, disiplin, hukum, dan HAM.

Kriteria ketiga adalah calon Kapolri yang akan datang harus memiliki legitimasi berdasarkan suatu standar normatif yang berlaku.

"Sayangnya, Pasal 11 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya merujuk bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi kepolisian yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," kata Haris.

Kriteria terakhir yang diinginkan Kontras adalah Kapolri mendatang harus bisa membangun kepercayaan (trust building), baik secara internal maupun eksternal, yaitu kepada lembaga negara lainnya dan juga kepada publik.

Haris menegaskan tingkat kepercayaan publik akan menentukan sejauh mana dukungan publik terhadap urusan kepolisian di Indonesia.

"Dalam menjalankan semua fungsinya, Polri tidak akan bisa memenuhi kewajibannya dalam menjaga keamanan, menegakan hukum, dan melayani masyarakat tanpa keterlibatan dan dukungan publik," katanya.(Ant/BEY)