Profil Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto

JAKARTA–MI: Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto lolos sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut profil keduanya.

Busyro Muqodas menyandang gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada 1977, Busyro menjadi akademisi. Dia pernah menjadi anggota dewan kode Etik IKADIN Yogyakarta serta anggota Dewan Etik Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta.

Gelar Master dia peroleh di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada pada 1995. Dia juga tercatat pernah menjadi peserta pelatihan investigasi pelanggaran HAM berat, menyunting buku Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Kekerasan Politik yang Over Acting, serta menjadi Tim Penulis buku Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik di Indonesia.

Dia juga menjadi anggota tim riset konflik Maluku. Jabatan terakhirnya adalah Ketua Komisi Yudisial.

Sedangkan Bambang Widjojanto banyak beraktivitas dalam kegiatan lembaga swadaya masyarakat, meski juga tercatat sebagai advokat.

Latar belakaNg pendidikannya beragam. Dia menyelesaikan studi di di Universitas Jayabaya pada tahun 1984 dan kemudian menempuh sejumlah pendidikan formal dan non formal terkait dengan hak azasi manusia di Amerika Serikat, Belanda dan Inggris.

Sepak terjangnya dalam bidang HAM, membuatnya meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Dia juga aktif dalam gerakan antikorupsi di Indonesia Corruption Watch dan Partnership of Governance Reform. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktifitas Yayasan Tifa dan Kontras.

Akhir-akhir ini namanya melambung setelah tergabung dalam Tim Pembela Bibit dan Chandra.