Rusuh Buol, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah membentuk Tim Independen yang terdiri dari unsur masyarakat sipil guna menginvestigasi kasus kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah. Pembentukan Tim Independen dinilai penting karena penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi dari Polri dinilai tidak bisa diharapkan.

”Terkait tim yang dibentuk Polri kami sangat mengapresiasi, tetapi perkembangannya belum cukup. Terhadap tersangka hanya dikenakan KUHP,” kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (4/9) kemarin. Agar hasil investigasi objektif dan memenuhi harapan masyaraat, maka Tim Independen harus terdiri dari unsur masyarakat sipil, anggota kepolisian, Kompolnas dan dari Komnas HAM. Khusus perwakilan masyarakat sipil harus memperhatikan perwakilan masyarakat lokal, Sulawesi Tengah.

Keterlibatan masyarakat dalam sebuah tim investigasi, menurutnya mau tidak mau melibatkan masyarakat. Sebaliknya, unsur penegak hukum dalam tim investigasi yaitu kepolisian juga sangat penting untuk menghindari resistensi terhadap Komnas HAM mengenai penyelidikan pelanggaran HAM-nya.

Tim harus terdiri dari gabungan unsur aparat penegak hukum dan masyarakat. Diharapkan dari hasil investigasi, bisa menindak para tersangka dan melihat indikasi ada tidaknya unsur kejahatan dan pelanggaran HAM, termasuk mencari solusi pembenahan reformasi kepolisian ke depannya. (kmb4)