Aktivis Minta 7 September Jadi Hari Pembela HAM

 

JAKARTA – Pemerintah dinilai masih mengabaikan kasus meninggalnya aktivis HAM Munir. Pasalnya, selama ini tidak ada upaya apapun mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Yudisial hingga Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menuntaskan kasus Munir ini.

“Mereka tidak memproses, menjerat, mengadili serta menghukum aktor pembunuh Munir dan tidak mampu membuktikan adanya konspirasi besar yang melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus ini,” kata aktivis Kontras, Haris Azhar di kantor Kontras, Jakarta, Minggu 5 September.

Menurut Haris, dalam masalah ini dapat dikatakan negara telah gagal memenuhi aspek keadilan. “Dalam konsep hukum HAM, pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM, berupa pembiaran terhadap para aktor pelaku pembunuhan terhadap Munir,” sebutnya.
 
“Pengabaian terhadap kasus Munir memberikan preseden buruk bagi upaya pencarian keadilan,” tegas Haris.

Untuk itu, dalam momentum 6 tahun meninggalnya Munir, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Sahabat Munir, menuntut pemerintah memberikan keadilan dalam penuntasan kasus Munir dengan menangkap aktor intelektualnya.

“Kita meminta pemerintah menjadikan tanggal 7 September sebagai Hari Pembela HAM,” pungkasnya.
(Iman Rosidi/Trijaya/lsi)