Menurut Haris, sejak kematian Munir enam tahun lalu, tidak ada kejelasan pelaku utama di balik pembunuhan Munir. Sejauh ini juga belum ada pejabat hukum yang menanyakan kepada keluarga korban tentang perkembangan kasus Munir. “Seakan-akan sudah dilupakan,” katanya.
Aktivis hak asasi manusia dan pejuang demokrasi Munir dibunuh ketika dalam perjalanan ke Belanda untuk menempuh gelar master di Universitas Utrecht pada 2004. Ia diracun arsenik sewaktu transit di Bandara Changi, Singapura.
Secara terpisah, pengamat Universitas Indonesia, Effendi Ghazali mengatakan, tidak hanya pemerintah yang tidak memiliki niat baik menuntaskan kasus Munir. Namun, masyarakat dan kaum intelektual juga lupa. “Karena itu, tugas media untuk mengingatkan lagi,” katanya.
Tim Pencari Fakta kasus Munir yang pernah dibentuk sebelumnya harus mengembalikan data temuan mereka ke Presiden Yudhoyono lantaran tidak ada perkembangan. Sikap tersebut dapat menjadi simbol-simbol perlawanan masyarakat untuk penuntasan kasus Munir. “Meninggalnya Munir adalah hutang sejarah Presiden Yudhoyono terhadap generasi sesudahnya,” tegas Effendi.(rdl)