KontraS Sumut peringati kasus Munir

MEDAN – Aktivis KontraS dan puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara, berunjuk rasa di Bundaran Majestik di Jalan Gatot Subroto Medan, tadi sore, guna memperingati enam tahun kasus wafatnya aktivis HAM Munir.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan menjelang berbuka puasa itu, para demonstran mengajukan tuntutan agar pemerintah serius mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawa atas tewasnya aktivis HAM Munir, yang juga pendiri Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Selain itu, massa Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara juga mendesak pemerintah membentuk UU Perlindungan Terhadap Pembela HAM (Human Rights Defender).

Sedangkan tuntutan ketiga adalah penuntasan pengusutan terhadap sejumlah kasus pembunuhan dan tindak kekerasan terhadap sejumlah pembela HAM di Sumut.

Koordinator KontraS Sumut, Diah Susilowati yang menjadi juru bicara dalam unjuk rasa itu mengatakan, penuntasan kasus Munir merupakan barometer bagi negara dalam melindungi pembela HAM di tanah air.

Selama ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius melindungi pembela HAM, apalagi jika dikaitkan kasus tewasnya Munir yang menjadi perhatian nasional.

"Jika kasus yang menjadi perhatian nasional seperti tewasnya Munir saja diabaikan, bagaimana dengan yang lainnya," kata Diah.

Sebenarnya, kata Diah, kasus tewasnya Munir telah menunjukkan titik terang karena sudah mampu mengungkap pelaku lapangannya seperti Pollycarpus Budihari Priyanto, Indra Setiawan dan Rohainil Aini.

Bahkan, tokoh yang diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus tersebut juga mulai menunjukkan titik terang setelah terungkapnya dugaan keterlibatan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.

Namun sayangnya, upaya hukum yang dilakukan hanya mampu menjerat pelaku lapangan semata, sedangkan aktor intelektual yang diduga kuat terlibat tidak tersentuh sama sekali.

"Pollycarpus dan kawan-kawan memang dihukum tetapi Muchdi PR justru bebas," katanya.