Kontras Usul Debat Publik Calon Kapolri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kontras mendesak Kompolnas untuk membuat suatu forum debat atau diskusi publik dalam proses pemilihan Kapolri. "Seperti di Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga sudah buat seperti itu," kata Wakil Koordinator Kontras, Indria Fernida di Kompolnas, Jakarta, Selasa (7/9/2010).

Menurut Indria, forum-forum seperti itu dapat diadakan untuk masyarakat dapat menyampaikan masukan dan mengetahui proses dalam pemilihan calon Kapolri. "Penting adanya keterwakilan dari masyarakat dan teman-teman pemerhati lain yang konsen mengawasi Polri dalam kinerja mereka selama ini," tuturnya.

Kompolnas, melalui sekretarisnya Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya tak berwenang mengadakan acara-acara seperti itu. " Kami diskusi ketika ada nama lain dari Polri. Karena memang nggak ada aturannya melarang menyebut nama lain. Kami nggak bisa (buat diskusi)," katanya.

Dilanjutkannya, tak ada aturan UU yang secara tegas mengatur bagaimana seharusnya prosedur pemilihan Kapolri dan lembaga mana saja yang boleh mengajukan nama-nama calon Kapori. "Yang ada hanya (prosedur) dari Presiden ke DPR. Kalau (Prosedur) sampai ke Presiden nggak ada. Kami sedang garap peraturan mengenai proses suksesi Kapolri," tuturnya.

Dirinya sendiri mengaku bingung dengan proses pemilihan Kapolri. "Yang mesti dilihat bahwa proses ini adalah yang harus kita lalui. Kapolri sebut dua nama, kita juga ragu, ini unik karena kami sebut nama tapi Kapolri juga ajukan sendiri. Kata akhir setuju atau tidak adalah di Presiden dengan persetujuan DPR," jelasnya.

Jika ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan nama-nama yang diajukan kepada Presiden maka, kata Adnan mereka dapat mengajukan keberatannya kepada DPR. Adnan sendiri memastikan jika proses seleksi nama-nama calon yang mereka lakukan sudah baik. Dirinya pun emmastikan jika keterwakilan banyak pihak, terutama masyarakat dalam proses pemilihan itu sudah terpenuhi dengan pengikutsertaan Komnas HAM, KPK, dan PPATK dlam proses mereka. "Lembaga-lembaga tersebut punya keahlian, kompetensi dan tentunya mewakili masyarakat," tuturnya. (Tribunnews.com/Roy)