Kejaksaan Agung Bahas Kasus Munir setelah Lebaran

JAKARTA–MI: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir mengaku tidak mau berkomentar banyak atas desakan beberapa LSM terhadap pihaknya untuk pengusutan kasus Munir. Tuntutan KontraS dan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) terhadap Kejagung baru dapat dibicarakan sesudah Lebaran.

Demikian disampaikan Babul ketika ditemui Media Indonesia di Jakarta, Rabu (8/9). "Saya tidak mau berkomentar banyak," katanya.

Babul mengemukakan belum bisa berkomentar soal klaim KASUM bahwa Jaksa Agung telah mengabaikan proses surat menyurat dan permintaan terkait administrasi hukum serta desakan agar peninjauan kembali dilaksanakan.

"Tercatat sebanyak tiga surat dikirimkan tanpa respon," tulis KASUM di dalam rilis pers yang disodorkan Media Indonesia kepada Babul Khoir.

Untuk itu, Babul menyatakan pihaknya baru bisa berkomentar setelah Lebaran usai. Ia sendiri sempat menyatakan bahwa desakan tentang permasalahan kasus Munir sebaiknya juga difokuskan kepada Mahkamah Agung, terkait putusan Hakim yang memutus kasus-kasus Munir seperti penjatuhan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuh aktivis HAM tersebut. (*/OL-3)