Kekerasan di Bekasi karena Polri Tidak Konsisten

JAKARTA –MI: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam kembali terjadinya tindak kekerasan terhadap pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9). Berdasarkan keterangan Koordinator Kontras Haris Azhar via pres rilisnya, publik telah mengetahui jemaat Gereja HKBP tidak dapat beribadah dengan aman sejak Juli 2010 lalu.

"Peristiwa in mestinya bisa dihindari jika aparat Polri konsisten untuk memberikan keamanan ekstra dan melindungi para jemaat Gereja HKBP Pondok Timur," papar Haris melalui surat elektroniknya, Minggu (12/9).

Berdasarkan informasi yang diterima Kontras, Asiah Sihombing, 49, berjalan paling depan bersama jemaatnya menuju tempat ibadah. Dari arah berlawanan datang delapan orang pengendara motor yang salah satunya menusuk Pendeta dengan benda tajam, sekitar pukul 8.40 WIB.

"Pada saat yang bersamaan, Pendeta Luspida Simanjuntak juga dipukul oleh para pelaku yang yang langsung melarikan diri.  Meski ibadah dilanjutkan dengan situasi duka, namun Asiah Sihombing dan jemaat yang luka segera dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Bekasi dan sedang mengalami perawatan yang intensif," tulis Kontras di dalam rilis pers menggambarkan kronologi kejadian.

Kontras pun mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelakunya. Melakukan penyelidikan dengan cepat terhadap peristiwa kekerasan merupakan suatu hal yang imperative agar publik mendapatkan informasi yang sejelasnya. Situasi ini rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan situasi toleransi antar beragama terus menerus dirusak.

Kontras juga kembali mengingatkan Kapolri atas janjinya untuk melindungi agama dan kelompok keyakinan minoritas dari tindakan kekerasan. "Kami juga meminta seluruh elemen Pemerintah Daerah untuk memperhatikan hal ini dengan serius. Pemerintah Daerah harus mengambil langkah-langkah aktif untuk mencegah agar kekerasan tidak meluas. Secara khusus, kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing dan menahan diri untuk menghindari provokasi dan tindakan kekerasan yang mungkin berlanjut," pungkasnya.(*/X-12)