Pelaku Penganiayaan Jemaat HKBP Harus Ditindak

Liputan6.com, Jakarta: Komisi untuk Orangg Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta polisi menindak tegas pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Kota Bekasi pada Ahad (12/9).

"Kepolisian perlu melakukan penyelidikan dengan cepat karena kasus tersebut merupakan suatu hal yang imperative agar publik mendapatkan informasi yang sejelasnya," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, dalam siaran pers, Senin (13/9).

Menurut Haris, kasus tersebut sangat rentan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang menginginkan situasi toleransi antarberagama terus menerus dirusak.

Atas kasus pidana tersebut, Kontras juga meminta seluruh pemerintah daerah memperhatikan hal itu dengan serius dan mengambil langkah-langkah proaktif  mencegah kekerasan tidak meluas.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Timur Pradopo menegaskan insiden penganiayaan terhadap kedua jemaat HKBP itu murni tindakan kriminal. Kapolda menegaskan kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan agama.

"Saya telah membentuk tim khusus penanganan kasus ini dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya di wilayah Kota Bekasi untuk mengungkap kasus ini secepatnya," kata Timur. (Ant/MEL)