Negara Gagal Berikan Perlindungan Kebebasan Beribadah

JAKARTA–MI: Negara dinilai gagal memberikan perlindungan kebebasan beragama, terutama kelompok minoritas. Alih-alih memberikan perlindungan, negara justru terkesan melakukan pembiaran dan melakukan diskriminatif. 

Hal ini disampaikan Forum Solidaritas Untuk Kebebasan Umat Beragama dalam konferensi pers bertajuk Negara Gagal Dalam Menjamin Perlindungan Hak Atas Beribadah di kantor Kontras di Jakarta, Senin (13/9).

Perwakilan forum Sereida Tambunan menyatakan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui juru bicara kepresidenan makin menguatkan adanya tindak diskriminatif negara dalam memberikan perlindungan bagi kelompok minoritas di Indonesia. Sereida merujuk pada pernyataan Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha yang menyebut peristiwa penusukan dan pemukulan yang terjadi terhadpa pendeta HKPB di Bekasi, murni tindak kriminal.

"Pernyataan tersebut sangat membingungkan mengingat pelaku belum tertangkap sehingga motif tindak melakukan kekerasan belum diketahui," ungkap Forum Solidaritas Untuk Kebebasan Umat Beragama pernyataannya.

Padahal, menyangkut rencana pembakaran Al-Quran, SBY sampai-sampai mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar rencana itu dibatalkan. Giliran dalam negeri, Presiden permisif dalam berbagai tindakan kekerasan berlatarbelakang agama.

"Padahal, kebebasan untuk beragama khususnya hak beribadah sudah terjamin dalam Konstitusi UUD 1945, Pasal 28 E, ayat (1), ayat (2), Pasal 29 ayat (2), UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM Pasal 22 ayat (1) dan (2)," ungkap Sereida. (*/OL-04)