Pengganti Hendarman Diminta Tuntaskan Kasus Priok

TEMPO Interaktif, Jakarta – Keluarga korban kerusuhan Tanjung Priok yang tergabung dalam wadah Ikatan Korban dan Keluarga Korban Tanjung Priok (IKKAPRI) berharap Jaksa Agung yang akan menggantikan Hendarman Supandji berasal dari nonkarir. Mereka berharap Jaksa Agung yang baru itu nantinya dapat melanjutkan penuntasan kasus kerusuhan Tanjung Priok.

"Kami menilai Jaksa Agung dari karir itu selalu bermasalah dan justru menghambat penyelesaian kasu-kasus pelanggaran HAM," kata Ketua IKKAPRI Beni Biki dalam konferensi pers "26 Tahun Kasus Tanjung Priok" di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Selasa (14/9).

Beni mengatakan, pergantian Jaksa Agung yang akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mewujudkan komitmennya menuntaskan segala kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kasus kerusuhan Tanjung Priok adalah satu contohnya.

Hal senada diungkapkan Muhammad Daud, Staf Pemantauan Impunitas KontraS. Menurutnya, Jaksa Agung baru haruslah sosok yang mempunyai komitmen serius dan berintegritas untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat sekaligus memperbaiki institusi kejaksaan agung dari dalam. Meski tidak bisa mencuci bersih Kejaksaan Agung, kata Daud, paling tidak Jaksa bisa sedikit melakukan perbaikan.

Menurut Kepala Biro Litbang KontraS Papang Hidayat, proses hukum atas kasus kerusuhan yang terjadi tahun 1984 silam itu belum final, meski pengadilan HAM ad hoc telah selesai tahun 2003-2005. Sebab, logika dakwaan jaksa penuntut umum ketika itu sangat minim, sehingga tidak dapat menjerat seorang pelaku pun. "Seharusnya bisa didakwa ulang dengan tuntutan berbeda," kata Papang.

Melalui momentum pergantian Jaksa Agung, ia berharap ada keadilan bagi para korban dan keluarga korban. Menurut dia, penyelesaian kasus Priok masih sangat terbuka lebar dan pengadilan baru juga sangat terbuka. Tersangka baru bisa diseret ke pengadilan, atau tersangka lama bisa kembali diseret dengan dakwaan dan bukti baru. "Semuanya tergantung Jaksa Agung baru," ucap dia.

Wanma Yetti, keluarga korban, dalam kesempatan itu juga angkat bicara. Bapaknya, Bachtiar bin Johan, hilang dalam kerusuhan Priok dan hingga kini belum jelas keberadaannya. Ia juga masih menunggu komitmen Jaksa Agung yang baru untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menilai semua kasus pelanggaran HAM adalah tanggung jawab Presiden dan Jaksa Agung yang baru. "Tanggal 20 Oktober nanti kami akan menunggu komitmen Presiden SBY dan Jaksa Agung menangani kasus Tanjung Priok," kata Yetti.

MAHARDIKA SATRIA HADI