Dukungan Jaksa Agung Eksternal Menguat

JAKARTA, KOMPAS.com – Kontroversi mengenai siapa sosok Jaksa Agung yang paling tepat menggantikan Hendarman Supandji terus bergulir. Perdebatannya, apakah Adhyaksa-1 berasal dari eksternal atau internal Kejaksaan. Ribuan jaksa dibawah naungan korpsnya menyatakan secara terbuka bahwa mereka lebih menghendaki jaksa karir dari dalam institusi.

Sementara, dukungan atas calon eksternal juga menguat. Ketua Dewan Pengurus KontraS, Usman Hamid mengatakan, dari 27 Jaksa Agung yang pernah ada, sebanyak 22 orang merupakan jaksa non karir alias berasal dari luar Kejaksaan. "Hanya 5 orang Jaksa Agung yang asalnya jaksa karir," kata Usman, pada diskusi Polemik "Kapolri, Jaksa Agung dan Harapan Baru", di Jakarta, Sabtu (18/9/2010).

Dalam catatan Usman, para Jaksa Agung yang berasal dari luar Kejaksaan terbilang memiliki prestasi yang tak buruk. Sejumlah nama disebutnya, diantaranya Abdul Rahman Saleh, Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa.

Pernyataan Presiden SBY yang mengatakan bahwa Jaksa Agung tidak harus dari jalur karir, menurutnya, membuka peluang pengganti Hendarman bisa calon non karir. "Bisa dari kalangan aktivis, hakim, pengacara atau politisi. Hal ini akan membuka peluang orang yang punya integritas. Selama ini, jaksa agung itu sebagian besar dari luar institusi," kata Usman.

Jaksa non karir dinilai akan lebih independen dan tidak memiliki beban psikologis untuk membersihkan institusi. Namun, ia menambahkan, calon eksternal yang dipilih juga harus diterima oleh internal Kejaksaan.

Dukungan terhadap Jaksa Agung non karir juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi. Tjatur mengatakan, melihat "stok" di internal Kejaksaan, menurutnya, belum ada yang dinilai pas menggantikan Hendarman. "Melihat stok-stok yang ada dari dalam, kita agak miris. Kalau saya boleh punya pandangan, menebak-nebak, ada tokoh-tokoh dari luar yang sekelas Baharuddin Lopa," ujarnya.

Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD, Farouk Muhammad, menduga, Presiden kemungkinan besar akan memilih calon Jaksa Agung dari lingkungan eksternal.

Tidak adil

Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, berpendapat, memilih calon eksternal merupakan perlakuan tak adil terhadap para jaksa karir.

Menurutnya, persoalan yang melingkupi institusi Kejaksaan, tidak bisa digeneralisir bahwa tidak ada sosok-sosok baik yang bisa menjadi Jaksa Agung. "Presiden jangan coba-coba berpikir, kalau tidak ada jaksa yang baik, kemudian langsung mencari calon dari luar. Apa ada jaminan calon dari luar itu bagus?," kata Otto.

Ia sendiri menilai, prestasi Jaksa Agung dari jalur non karir tidak terlalu istimewa. "Mereka, jaksa karir akan berpikir bahwa mereka tidak akan memiliki kesempatan untuk mencapai karir tertinggi," ujar Otto.