"Pihak kepolisian agar segera mengajukan pelaku ke meja hijau," kata Ketua Badan Pengurus Kontras, Usman Hamid, usai acara diskusi di Jakarta, Sabtu (18/9/2010).
Usman mengingatkan, kematian jurnalis dengan cara yang tidak wajar bukan kali ini saja terjadi. Belum lagi adanya ancaman dan intimidasi yang kerap diterima para pewarta.
"Mungkin ini PR (pekerjaan rumah-red) bagi Kapolri baru nantinya. Wartawan juga selama menjadi mitra polisi," kata Usman.
Ke depan, Usman berharap, kematian tak wajar terhadap wartawan tidak terjadi lagi.
"Kejadian seperti yang menimpa wartawan Sriwijaya Post ini tidak boleh terjadi dan tidak ada toleransi," tegas aktivis muda ini.
(lrn/gus)