DPR AKAN TERIMA USULAN SATU PAKET KAPOLRI-WAKAPOLRI

Jakarta, 18/9/2010 (Kominfo-Newsroom) DPR akan menerima jika ada usulan satu paket nama Kapolri dan Wakapolri yang diajukan Presiden.  Usulan satu paket dinilai mengandung tujuan meningkatkan soliditas kepolisan di masa depan.

“Usulan satu paket Kapolri dan Wakapolri yang diajukan ke DPR itu bisa saja sejauh tidak melanggar undang-undang dan juga bisa menepis anggapan masyarakat terhadap DPR yang jika satu nama dinilai DPR di bawah tekanan Presiden,” kata Wakil Ketua Komisi III (Bidang Hukum) Tjatur Sapto Edi dalam diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (18/9).

Namun, tambahnya, DPR tidak memilih Wakapolri, tapi hanya satu nama Kapolri sesuai dengan UU. Meski belum ada pengumuman resmi, Komjen Pol Nanan Soekarna dan Komjen Pol Imam Sudjarwo disebut-sebut menjadi pasangan Kapolri dan Wakapolri calon kuat pengganti Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

Tjatur menambahkan nama-nama yang ada sekarang sebenarnya layak menjadi Kapolri, karena memiliki rekam jejak yang cukup baik. Soal posisi Wakapolri yang nantinya akan ditinggal pensiun Komjen (Pol) Yusuf Manggabarani, Tjatur menyerahkan pada proses internal Polri.

“Kita lihat saja nanti, karena DPR sedang menungu surat dari Presiden. Konon ada satu nama yang nanti diajukan untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Kenapa satu nama, memang sejak zaman Presiden Abdurrahman Wahid hanya satu nama yang diajukan. Menurut UU juga minimal yang diajukan satu nama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tjatur menerangkan sebelum usulan ini digelontorkan, Komisi III DPR akan membuka dan menampung aspirasi masyarakat. Masyarakat silakan saja memberi masukan, baik yang terkait dengan uji kelayakan dan kepatutan Kapolri mapun masukan yang berhubungan dengan kasus-kasus yang ada selama ini.

“Saya yakin anggota Komisi III akan kritis masalah ini dan nantinya juga Komisi III akan menanyakan kasus-kasus yang belum diselesaikan Bambang Hendarso Danuri, seperti kriminalisasi KP dan rekening gendut. Lalu bagaimana penyelesaiannya kepada calon Kapolri yang baru,” jelasnya.

Komisi III DPR berharap calon Kapolri yang diajukan Presiden bisa menjawab semua. Jika tidak, maka Komisi III DPR akan memulangkannya kepada Presiden dan mengganti dengan nama yang baru. Rencananya, akhir September, Presiden akan menyampaikan kepada DPR nama calon Kapolri yang baru pengganti Bambang Hendarso Danuri. Berikutnya, DPR akan segera melakukan fit and proper test.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menilai usulan calon Kapolri-Wakapolri dalam satu paket bisa menjadi terobosan baru di lingkungan Polri. Hal ini bisa menghindari konflik di tubuh Polri. “Usulan itu bisa saja dilakukan untuk menghindari adanya calon yang sakit hati, mengingat di tubuh kepolisaan saat ini sedang dalam keadaan carut marut. Dikhawatirkan ada sebagian jendral terpisah dan mencari dukungan ke Papol menjelang Pemilu 2014,” jelasnya. (T.wd/dry)