Jaksa Agung Dari Karier Dinilai Tak Akan Banyak Bawa Perubahan

Jakarta – Siapa yang pantas menjadi Jaksa Agung? Dari kalangan jaksa karier atau nonkarier? Bila menilik sejarahnya, Jaksa Agung justru lebih banyak berasal dari nonkarier. Mereka pun dinilai lebih memiliki prestasi dibandingkan jaksa yang berasal dari internal.

"Prestasi besar ada di Marzuki Darusman dan Baharudin Lopa. Jaksa karier, MA Rachman nyaris tanpa prestasi, kemudian Hendarman Supandji memang sempat majukan kasus ECW Neloe (mantan Dirut Mandiri) tapi minus dalam menindak jaksa nakal," kata Ketua Dewan Pembina Kontras, Usman Hamid saat dihubungi detikcom, Minggu (19/9/2010).

Marzuki dan Lopa dinilai berani menuntaskan kasus HAM, juga melakukan perubahan di tubuh Kejagung, meski tidak tuntas. Selain itu, sejak Kejaksaan berdiri setelah proklamasi 1945, Jaksa Agung selalu dari luar kejaksaan. Hanya 3-5 dari total 22 Jaksa Agung yang dari dalam. Contoh Mr Gatot Taroenamihardja, Kasman Singodimedjo, Tirtawinata, R Soeprapto, Mr Goenawan dan lainnya.

Baru kemudian tahun 90-an Jaksa Agung berasal dari jaksa karier yaitu, Singgih. Setelah itu kembali ke nonkarier, dari tentara seperti Andi Ghalib, kemudian anggota Komnas HAM Marzuki Darusman dan Baharudin Lopa, hingga aktivis prodemokrasi Marsillam Simandjuntak dan hakim agung Abdulrahman Saleh.

"Yang utama sekarang adalah menemukan figur yang berintegritas serta dihormati oleh semua masyarakat hukum," imbuh Usman.

Sementara itu, sikap sikap 8 ribu jaksa yang menginginkan jaksa agung dari dalam justru malah membantu kita untuk lebih paham peta dinamika internal.

"Kalau kita mau survei ke seluruh individu jaksa yang 8 ribu itu, bisa jadi tak semua sikap mereka terwakili oleh PJI. Tapi tak masalah, hormati saja sikap korps Adhyaksa itu. Dengan catatan, sekali presiden memilih Jaksa Agung, maka semua jaksa, termasuk yang tergabung dalam PJI harus hormati keputusan presiden," tutupnya.

Dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (16/9), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menolak Jaksa Agung dari kalangan luar. Mereka meminta Presiden memilih calon dari kalangan internal Korps Adhyaksa. Sementara, publik sedang berwacana Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanjo untuk menjadi pimpinan KPK dan Jaksa Agung. Presiden SBY pun menyatakan, Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji tidak harus dari Kejaksaan. Namun akhirnya, PJI menyangkalnya. Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap menegaskan, 8 ribu jaksa hanya berharap Jaksa Agung dari internal. "Bukan menolak, tetapi memohon dari dalam, itu yang dari PJI," kata Babul saat dihubungi detikcom.

(ndr/vit)