Kapolri Baru Harus Benahi Densus 88

JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 dinilai arogan dan represif dalam menjalankan tugasnya. Dalam diskusi bersama Kontras, mengemuka seruan agar Kapolri baru bertugas membenahi Densus 88.

"Saat penindakan, Densus 88 bertindak tidak profesional dan tidak proporsional," kata Usman Hamid, Ketua Badan Pengurus Kontras saat diskusi bersama di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/09/2010).

Usman mencontohkan tindakan Densus 88 yang tidak melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara saat melakukan penangkapan pelaku perampokan. Ia mengatakan peristiwa ini bisa menciptakan ketegangan antara Densus 88 dengan Kepolisian Daerah.

"Densus 88 memang di bawah perintah Kapolri. Namun, tidak dibenarkan dengan tidak memberitahukan kepada Kapolda," katanya.

Contoh lainnya, pada Senin (13/9/2010) lalu, personil densus 88 berjalan masuk ke Bandara Polonia Medan untuk naik pesawat carter melalui pos golf Bravo yang tidak dibuka untuk sipil. Para petugas TNI AU meminta personil Densus 88 masuk lewat terminal keberangkatan atau VIP bandara. Personil Densus 88 menolak dan mengatakan demi tugas negara.

Lebih lanjut Usman mengatakan, Densus 88 harus dikontrol, agar tidak menjadi satuan elite tanpa pengawasan. "Kalau perlu Densus 88 dilepaskan saja dari istitusi Polri," katanya.

Usman juga menghimbau agar Kapolri yang baru, harus membenahi Densus 88 dalam aksi dan penindakan di lapangan agar tidak menggunakan cara-cara yang represif.