Anggota DPR Aniaya Supir

Jakarta (SIB)
Sopir anggota DPR Pujio Niponsori mengadu ke Komnas HAM karena dianiaya majikannya. Kondisi korban babak belur, empat giginya copot dan bibir kirinya dijahit.

“Awalnya saya dituduh mencuri uang bos Rp50 juta,” katanya usai mengadukan penganiayaan terhadap dirinya di kantor Komnas HAM Jl Latuharhari, Menteng, Jakpus, Rabu.

Dia mengakui, uang dalam tas itu diletakkan dalam mobil. Namun pria yang baru bekerja tiga bulan menjadi sopir anggota Komisi IX DPR berinisial MN itu mengaku sama sekali tak menyentuh, apalagi mengambil. “Bos saya tetap menuduh saya mengambil tas itu bahkan memukul hingga tiga kali,” katanya.

Akibat pemukulan tersebut, giginya copot empat, di sebelah kiri atas dan bawah. Lalu keluar darah dari mulutnya hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk dijahit. Selain ke Komnas HAM, Pujio juga mengaku sudah lapor ke Polsek Senen. Karena menyangkut anggota DPR kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Diantar KOntras
Sinung Karto, Anggota Kontras dari Divisi Hukum dan HAM membenarkan pihaknya mendampingi Pujio saat datang ke Komnas HAM, termasuk ketika mengadu dan lapor polisi.

Kontras meminta proses hukum terhadap pelaku harus jalan meski menyangkut anggota DPR, karena masalah ini bentuk premanisme. “Saya akan mengawal jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” ucapnya. Sinung juga akan mengantar korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (PK/f)