Fujio Datangi LPSK Untuk Minta Perlindungan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Fujio Nipponsori, supir anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Demokrat M. Nasir, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditemani istri, anaknya yang masih balita, dan beberapa orang perwakilan dari LBH Jakarta dan Kontras pada pukul 14.05 WIB.

Kedatangan Fujio dibenarkan oleh Humas LPSK, Raimondus Arwalembun. "Iya, Fujio datang siang ini untuk melaporkan dan meminta perlindungan LPSK dan diterima oleh 4 orang anggota LPSK," katanya di kantor LPSK, Jakarta Pusat, hari ini.

Berdasarkan press release yang dikeluarkan oleh kuasa hukumnya, Fujio mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh majikannya yang merupakan anggota DPR RI dan rekan majikannya bernama Mujahidin Nur Hasim di Tower Permai dan Kwitang, Jakarta Pusat. Ia dituduh mengambil uang yang berada dalam mobil yang ditugasi untuk disupirinya.

Namun ternyata, tuduhan pencurian ini tidak bisa dibuktikan oleh M. Nasir dan Mujahidin Nur Hasim, kedua orang ini malah menggunakan kekerasan untuk memaksa Fujio mengaku. Peristiwa tersebut menyebabkan luka sobek di bibir dan di dagu Fujio. Gigi copot dan patah 4 buah serta luka memar di pipi bagian kiri.

Hingga kini, Fujio masih berada di ruang pertemuan kantor LPSK. Namun pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.

Sebelumnya, Fujio sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM.

ROSALINA