Hendak Bikin Tenda, Keluarga dan Korban Penculikan Diangkut Polisi

TEMPO Interaktif, Jakarta – Sekitar 30 orang yang terdiri dari, antara lain, korban penculikan dan keluarga korban penculikan aktivis pada 1997-1998 ditangkap polisi. 

Mereka diangkut ke Polres Jakarta Pusat lantaran hendak mendirikan tenda di jalan di depan Istana Negara untuk memprotes lambannya respon pemerintah terhadap rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat soal pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.

“Tiba-tiba selepas magrib, mereka diangkut satu persatu ke dalam truk polisi,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar saat dihubungi, Senin malam (27/9).

Haris menuturkan, saat ini belum ada kepastian apakah polisi akan melepaskan atau menahan mereka. “Sekarang mereka mau diperiksa oleh polisi. Mau di-BAP,” kata Haris, yang bertindak sebagai pengacara mereka.

Di antara mereka yang diangkut polisi, kata Haris, terdapat pula sejumlah staf Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, staf Ikatan Keluarga Orang Hilang, dan sejumlah mahasiswa. “Kalau korban penculikan, di antaranya, Mugiyanto,” ujarnya.

Tahun lalu, DPR resmi merekomendasikan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili pelaku penculikan aktivis pada 1997-1998. Pemerintah sendiri sebelumnya menyatakan, pembentukan Pengadilan HAM harus ada persetujuan politik dari DPR.
Tapi hingga setahun setelah rekomendasi tersebut, pemerintah tak melaksanakannya.

ANTON SEPTIAN