KontraS Tuding Densus 88 Langgar HAM

MEDAN – Sepak terjang anggota Detasemen Khusus 88/Anti Teror ketika menyergap orang-orang yang diduga teroris, memantik keprihatinan banyak pihak. Selain Komisi III DPR RI, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga mengecam tindakan Densus 88/AT yang dituding kerap bertindak melanggar hak azasi manusia (HAM).

Ketua Ketua Badan Pengawas KontraS, Usman Hamid, mengingatkan Densus 88 agar memperhatikan kaidah-kaidah kemanusiaan dalam setiap penggerebekan. ”Orang-orang yang ditembak tersebut mempunyai keluarga, anak juga sanak saudara. Kalau dilakukan dengan cara tidak manusiawi akan menimbulkan kemarahan, kekecewaan dan rasa ingin membalas. Akhirnya yang terkena imbasnya adalah polisi yang tidak tahu apa-apa dan tidak bersalah,” kata Usman saat ditemui Sumut Pos (grup JPNN) di Hamparan Perak, Minggu (26/9).

Usman Hamid mengunjungi Mapolsek Hamparan Perak guna meninjau lokasi penyerangan sejumlah pria yang diduga teroris, Minggu (26/9) lalu. Usman Hamid mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas peristiwa yang menewaskan tiga anggota Polsek Hamparan Perak tersebut. Karenanya KontraS juga mendukung penuh upaya Polri membongkar kasus ini.

Meski demikian mantan Koordinator KontraS itu tetap meminta Densus 88/AT memperhatikan hak-hak kemanusiaan dalam setiap penggerebekan. Menurutnya, Densus 88 sebenarnya bisa melakukan pendekatan yang lebih humanis. ”Jangan sampai ada darah dalam melakukan aksinya. Jangan membati buta, lebih baik dilumpuhkan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut Usman mengatakan, tersangka juga memiliki hak hukum untuk dibawa ke pengadilan. ”Biarlah hukum yang memproses dan tidak ada satupun masyarakat yang mendukung teroris,” ujarnya seraya meminta jenazah korban Densus 88 dikembalikan kepada pihak keluarga.(mag-11/jpnn)