Tangkap Teroris Saat Salat, Densus 88 Langgar HAM

Ferdinan – Okezone

 

JAKARTA– Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Jamil menyayangkan tindakan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror yang kerap menyalahi aturan. Nasir juga mengecam tindakan Densus 88 yang melakukan penyergapan terduga teroris Ghazali saat sedang menunaikan salat di Tanjung Balai Sumatera Utara.

"Kalau benar informasi Ghazali sedang salat lalu disergap Densus itu melanggar UUD, karena ibadah adalah hak asasi yang dimiliki umat beragama. Kerja Densus harus sesuai prosedur tidak boleh semena-mena," kata Nasir kepada okezone di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (27/9/2010).

Menurut politisi PKS ini, dugaan kesewenangan Densus 88 kerap disuarakan pegiat HAM seperti Kontras dan Komnas HAM. Karenanya dia mendesak, Kapolri melakukan pembenahan internal termasuk memperketat standar prosedur operasional saat bertugas.

"Apapun namanya dia selama termasuk dalam kategori aparat penegak hukum harus mengikuti kaidah hukum, jangan sampai melanggar HAM. Catatan ini perlu menjadi bagian dalam pelaksanaan tugas mereka," jelas dia.

Nasir juga mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM mengkaji dugaan pelanggaran HAM oleh personel Densus 88. Dia menyarankan kajian ini dilakukan secara menyeluruh dengan sejumlah lembaga atau aktivis HAM seperti Komnas HAM dan Kontras.

Sebelumnya, Ghazali ditangkap aparat Densus 88 saat sedang salat berjamaah di rumahnya bersama tiga orang lainnya. Dalam peristiwa itu dua orang tewas ditembak karena mencoba melarikan diri. Sedangkan Gazali dan 1 orang lainnya ditangkap. 
(crl)