30 Aktivis Masih Diperiksa di Polres Jakpus

JAKARTA – Sebanyak 30 orang dari Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat hingga kini masih diperiksa.
 
"30 orang tersebut sedang di BAP terkait dengan aksi yang berlangsung tadi. Mereka masuk dalam tindak pidana ringan. Kemungkinan tidak lama diperiksanya dan tidak ditahan juga," Ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar kepada okezone di Polres Jakpus, Senin (27/9/2010) malam.
 
Sementara itu, ke-30 orang tersebut merupakan peserta aksi yang ingin membuat kemah di depan Istana dengan maksud menagih janji SBY terhadap korban kekerasan yang masih belum terpenuhi.
 
"Mereka dievakuasi oleh anggota polisi karena mau membuat kemah, dan waktu aksi sudah habis pada pukul 18.00 WIB. Saya heran mengapa hal seperti ini sampai dibawa ke Polres segala? Tetapi mau bagaimana lagi, kita ikut prosedur saja,” tambahnya.
 
Haris menjelaskan, sebelum massa di evakuasi oleh polisi, pihaknya didatangi oleh staf satgas untuk mananyakan keluhan kami kepada Presiden.
 
Selain itu, dengan adanya penangkapan ini, Haris membantah akan berenti memuntut hak para korban kekerasan untuk berenti melakukan aksi. "Kita akan tetap melakukan aksi walaupun kejadian seperti ini terulang,” tutupnya.
(teb)