BK DPR terima laporan korban kekerasan oleh anggota Dewan

JAKARTA: Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menerima secara resmi laporan pengaduan korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh  anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat M. Nasir kepada supirnya Fujio Nipponsori.

Laporan tersebut diberikan secara langsung oleh kuasa hukum Fujio yaitu Ki Agus Ahmad dan Nurkolish Hidayat dari LBH Jakarta, dan Sinung Karto dari Kontras hari ini di ruang pimpinan BK DPR RI.

"Kita kuasa hukum Fujio melaporkan kepada BK DPR mengenai pelangaran kode etik angota dewan atas nama N. Nasir, dengan kasus dugaan pemukulan yang dilakukannya,” ujar Nurcholis Hidayat.

Dalam pengaduan tersebut, Fujio tidak turut hadir karena masih dalam perlindungan LPSK terkait adanya ancaman dari beberapa oknum.

"LPSK masih melakukan perlindungan kepada Fujio dan keluarga karena adanya ancaman yang disampaikan oleh beberapa orang," ungkap Nicholas.

Lebih lanjut, kuasa hukum Fujio berharap Badan Kehormatan DPR segera memproses kasus tersebut.

"Meski proses hukum sedang berlangsung namun tidak harus BK DPR menunggu proses yudisial. Kalau ada fakta-fakta yang didapatkan BK, yang bersangkutan seharusnya mendapatkan sanksi yang tegas," tuturnya.

Menganggapi laporan tersebut, Gayus Lumbuun, Ketua Badan Kehormatan DPR RI mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kroscek dari anggota Komisi IX yang diduga terlibat pemukulan dan berjanji untuk segera menindaklanjuti kasus yang menyangkut kode etik anggota dewan tersebut.

"Semua pengakuan kami terima, sekarang kami belum anggap aduan pasti benar karena perwakilan BK harus menyeimbangkan aduan. Kami akan mengkroscek dan memverifikasi kasus ini dengan semua pihak terkait,"janji Gayus.

Demikian pula dari Fraksi Demokrat yang akan segera menindaklanjuti anggotanya tersebut dengan membentuk tim investigasi.

"Anggota Demokrat ada tim untuk investigasi dan sudah meminta yang bersangkutan untuk mengklarifikasi, dan kita masih dalam proses itu, "ujar Saan Mustofo tim investigasi kasus.

Selain dari M.Nasir, Saan juga mengatakan akan meminta keterangan dari kuasa hukum Fuji Nipponsori.

Fujio Nipponsori adalah sopir anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, M Nasir.

Fujio sempat mengalami tindakan pemukulan dari anggota DPR tersebut pada hari Jumat lalu, tanggal 17 September. (su)