Demokrat Tak Masalah M Nasir Diadukan ke Badan Kehormatan

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Demokrat mengaku tak masalah kadernya M Nasir diadukan ke Badan Kehormatan DPR atas kasus penganiayaan sopir pribadinya, Fujio Nipponsori. Partai Demokrat menghargai aduan tersebut. "Kita menghargai aduan itu," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/9).

Saan mengemukakan, Fraksi Partai Demokrat di DPR sendiri membentuk tim investigasi untuk menangani kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh M. Nasir. Mereka akan melakukan pengecekan-ulang kebenaran dari pihak- pihak yang ada. Tujuannya agar kasus ini bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR atas kasus penganiayaan sopirnya Fujio Nipponsori. Namun, Badan Kehormatan DPR masih melindungi M Nasir sampai tuduhan tersebut terbukti.

Adalah kuasa hukum Fujio, Ki Agus Ahmad dan Nurkolis Hidayat dari LBH dan Sinung Karto (Kontras) yang melaporkan M Nasir kepada Badan Kehormatan DPR.  Sedangkan Fujio sendiri tak boleh mendatangi Badan Kehormatan DPR oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atas pertimbangan keselamatan.

Nurkolis menjelaskan, M Nasir telah melakukan penganiayaan kepada Fujio atas tuduhan mencuri uang Rp50 juta. Tindakan anggota Komisi IX DPR ini dituding telah melanggar hukum pidana, kode etik dan tata tertib MPR/DPR/DPD dan DPRD. "Tapi silahkan Badan Kehormatan yang melihat, kami serahkan sepenuhnya fakta-fakta," kata Nurkolis.(Andhini)