Densus 88 Dituding Tangkap Orang Saat Salat

Komnas HAM Akan Lakukan Investigasi

JAKARTA — Profesionalisme Detasemen Khusus Anti Teror Polri sedang diuji. Di tengah-tengah perburuan mengejar Abu Tholut dan jaringannya, korps burung hantu ini dituding melanggar hak asasi manusia. Kartini Panggabean, istri tersangka Khairul Ghazali menulis pengakuan yang menyebut Densus 88 memukuli suaminya saat sedang menunaikan salat maghrib.

Dalam pengakuan yang diperoleh Jawa Pos, Kartini menjelaskan suaminya sedang salat berjamaah dengan tiga orang tamunya. "Saat itu bang Jali ( panggilan Khairul Ghazali) dan empat temannya salat berjamaah di ruang belakang dekat dapur," ujar Kartini dalam dokumen pengakuan yang ditandatanganinya.

Tiba-tiba sebuah mobil datang, terdengar suara dari luar ada orang berteriak-teriak. "Saat itu ketiga anak saya masih bermain di rumah tetangga..Saya terkejut karena pas saya di depan pintu saya lihat sudah turun dari mobil 30 orang bersenjata. Anak-anak saya diam tak bersuara. Densus 88 langsung saja menerobos masuk ke dalam rumah dengan bersenjata," katanya.

Menurut perempuan berjilbab itu, Densus menembakkan senjatanya.  "Sepasang daun pintu rumah kami ditunjang (ditendang) sama Densus 88. Tidak ada baku tembak, tidak ada perlawanan dari  dalam rumah, karena Bang Jali sedang sholat, sedang membaca surah al-Qur"an sehabis, membaca surah al-Fatihah," katanya.

Tiba-tiba tiga makmum (Alek, Deni dan Dani) keluar dari shaf (membatalkan sholat mereka) karena mendengar suara ribut  tembakan dan segera mengetahui datangnya orang-orang bersenjata. Alek, Dani dan  Deni lari menuju kamar mandi. Alek keluar dengan membobol seng (atap) kamar  mandi. Orang-orang yang sudah masuk rumah menembaki mereka. Deni dan Dani ditembaki secara membabi buta sewaktu mereka di depan kamar mandi.

"Saya, dua perempuan dewasa yang bersama saya, bayi saya yang berumur 20 hari,  dan anak tetangga yang balita itu, menyaksikan kejadian itu," katanya.  Jali dan seorang makmumnya, Abu masih tetap melanjutkan sholat, walaupun orang-orang bersenjata itu sudah  masuk ke dalam rumah, di ruang belakang dekat dapur. "Orang-orang bersenjata itu langsung menarik paksa Bang Jali, sholat Bang Jali dihentikan secara paksa. Dia? ditunjangi (ditendang) saat sholat kemudian dipijak-pijak (diinjak-injak) hingga babak belur," aku Kartini. 

Aparat lalu menembaki rumah dengan membabi buta. "Di rumah tidak ada senjata, Bang Jali hanya terus bertakbir,  Allahu akbar, hanya itu yang bisa Bang Jali lakukan. Mereka menembaki saja walau tidak ada perlawanan," katanya.

Pengakuan itu panjang dan rencananya akan segera dilaporkan ke Amnesty Internasional (sebuah organisasi HAM di AS) dan dibantu oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras).  Dihubungi terpisah, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengaku saat ini belum mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait penangkapan itu. Pihaknya masih mengumpulkan informasi sebelum melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). "Kami belum menghubungi keluarga. Kami masih dalami," katanya. Jika informasi itu benar, Ifdhal mengaku siap melakukan langkah lanjutan. "Kita akan melakukan investigasi serius," katanya.

Wakadivhumas Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga membantah Densus 88 melakukan pelanggaran HAM. "Semua sudah dilakukan prosedural," katanya. Ketut merujuk pada penjelasan Kapolri Bambang Hendarso Danuri Jumat (24/09) lalu yang menyebutkan jika Densus menggunakan langkah umum maka akan didahului oleh tersangka teroris.(rdl)