Kontras berharap tak semua teroris dilarang dapat Remisi

Jakarta–Kontras menilai pemberian remisi merupakan hak setiap terpidana, termasuk teroris tertentu. Namun pemerintah harus benar-benar selektif dalam memberikan pengurangan masa tahanan bagi terpidana teroris.

“Bukan pada kasusnya, tetapi pelanggaran yang dilakukan. Terpidana teroris kan ada yang hanya menyewakan kamar kos sampai pada otak pelaku teroris ini,” ujar Koordinator Kontras Haris Azhar, Selasa (28/9).

Menurut Haris, pernyataan Menkum HAM yang menyatakan tidak akan memberikan remisi pada terpidana dan residivis teroris justru menunjukkan pembinaan di lembaga permasyarakatan (LP) tidak berjalan. Seharusnya,kata dia, Patrialis meningkatkan pembinaan di Lapas daripada ikut berkomentar soal teroris.

“Orang masuk Lapas idealnya saat keluar jadi orang lebih baik. Pernyataan Menkum HAM itu menunjukkan pihaknya salah memberikan remisi,” tambah dia.

Haris khawatir berbagai tindakan represif justru membuat teroris kian brutal menjalankan aksinya untuk balas dendam. Pemerintah pun diminta mensinergikan institusi penegak hukum yang ada guna melawan aksi terorisme. “Sekarang kan jalan sendiri semua. Densus sendiri, Menkum HAM sendiri. Harus ada kesatuan.”

dtc/try

Kontras Berharap Tak Semua Teroris Dilarang Dapat Remisi

Ramadhian Fadillah – detikNews

Jakarta – Menteri Hukum HAM Patrialis Akbar menyatakan tidak akan memberikan remisi pada terdakwa dan residivis teroris. Kontras menilai pemberian remisi merupakan hak setiap terpidana. Namun pemerintah harus benar-benar selektif dalam memberikan pengurangan masa tahanan bagi terpidana teroris.

"Bukan pada kasusnya, tetapi pelanggaran yang dilakukan. Terpidana teroris kan ada yang hanya menyewakan kamar kos sampai pada otak pelaku teroris ini," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar kepada detikcom, Selasa (28/9/2010),

Menurut Haris, pernyataan Menkum HAM ini justru menunjukkan pembinaan di lembaga permasyarakatan tidak berjalan. Seharusnya, Patrialis meningkatkan pembinaan di Lapas daripada ikut berkomentar soal teroris.

"Orang masuk Lapas itu idealnya saat keluar menjadi orang yang lebih baik. Pernyataan Menkum HAM itu menunjukkan pihaknya salah memberikan remisi," tambah dia.

Haris khawatir berbagai tindakan represif justru akan membuat teroris tersebut makin brutal menjalankan aksi sebagai tindakan balas dendam. Pemerintah pun diminta mensinergikan setiap institusi penegak hukum yang ada untuk melawan aksi terorisme.

"Kalau sekarang kan jalan sendiri semua. Densus sendiri, Menkum HAM sendiri. Harus ada satu kesatuan," katanya.
(rdf/nrl)