Kontras Sambut Baik Pemerintah Teken Konvensi Orang Hilang

RMOL. Keputusan pemerintah menandatangi International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance atau Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa mendapat apresiasi.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut penandatangan yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada Senin lalu di New York Amerika Serikat itu sebagai sebuah langah maju setelah tepat pada setahun sebelumnya, 28 September, DPR melalui Panitia Khusus tentang Orang Hilang mendesak pemerintah untuk meratifikasi hal tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pengurus Kontras Usman Hamid saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 29/9).

Setelah penandatangan konvenan ini, Usman berharap DPR segera menyetujuinya untuk segera diratifikasi setelah diajukan oleh pemerintah dalam bentuk rancangan undang undang. Apalagi, hal itu merupakan permintaan DPR sendiri. Dia berharap Indonesia menjadi negara yang ke-20 dalam meratifikasi konvensi itu. Karena sejauh ini sudah ada 19 negara yang meratifikasi.

"Ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap orang di Indonesia tidak bisa dihilangkan secara paksa lagi seperti di masa lalu. Dan keluarga korban juga punya hak untuk mengetahui kejelasan nasib dan keberadaan keluarganya untuk dimakamkan secara hormat. Itu kewajiban negara," tegasnya.

Usman mengingatkan ada empat rekomendasi dari Pansus orang hilang pada tahun lalu. Pemerintah sendiri baru akan melaksanakan poin yang keempat yaitu meratifikasi konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Dari itu, ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti tiga rekomendasi lainnya. Yaitu, pemerintah membentuk pengadilan HAM Ad hoc, pemerintah serta instansi pemerintah yang terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis 1997/1998 yang masih hilang, dan meminta pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. [zul]