Kontras Kecewa

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kecewa atas terpilihnya Komjen Timur Pradopo sebagai calon tunggal kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Pasalnya, Timur masih tersangkut tragedi Semanggi dan peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti tahun 1998

Kontras pun menuntut sejumlah pihak untuk membuka kembali peristiwa reformasi berdarah tersebut.

Wakil Koordinator Kontras, Indriya Fernida, mengatakan kepada Tribunnews.com, Senin (4/10/2010), bahwa Timur Pradopo berstatus sebagai saksi dalam tragedi Semanggi dan peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti tahun 1998. Saat tragedi itu, Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.

Sebagai Kapolres Jakarta Barat saat itu, lanjut Indriya, Timur seharusnya diperiksa oleh Komnas HAM. Namun, ia selalu menolak untuk hadir. Padahal, Komnas HAM sudah melayangkan panggilan paksa terhadap Timur.

"Soal hasil-hasil assesment Komnas HAM terhadap calon kapolri, hal itu tak pernah diinformasikan ke publik. Kami tahu Timur salah satu saksi di Komnas HAM atas kasus di Trisakti dan peristiwa Semanggi. Dia menolak hadir, padahal sudah ada upaya paksa," ujar Indriya.

Karena itulah, menurut Indri, sangat penting untuk membuka rekam jejak Timur Pradopo dalam dua kasus tersebut. Dia berharap ada keterbukaan informasi kepada publik untuk menilai sosok calon kapolri.

"Penting untuk membuka rekam jejak Timur Pradopo atas pemeriksaan Komnas HAM, PPATK, dan Polri," ungkapnya.

Indri juga mengkritik proses pemilihan Timur Pradopo sebagai calon kapolri tunggal. Ia menganggap alurnya sebagai sebuah proses politisasi lantaran pemilihan hanya dilakukan dalam hitungan jam.

"Pertama soal prosesnya, pukul 13.00 WIB diangkat jadi Komjen, dan beberapa jam kemudian jadi (calon) kapolri. Ini harus dilihat proses politisasi Pak Timur," paparnya.

Meski begitu, Indri tetap melihat bahwa pencalonan Timur Pradopo sepenuhnya merupakan hak prerogratif Presiden SBY. (Tribunnews/Willy Widianto)