Kontras: Kasus HAM Bisa Jadi Ganjalan Timur Pradopo

JAKARTA – Sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dinilai bisa menjadi ganjalan bagi Timur Pradopo untuk melangkah menuju jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Demikian dikatakan Ketua Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid saat dihubungi okezone, Selasa (5/10/2010).

“Karena ini (tragedi Semanggi) merupakan tragedi besar, yang bahkan bisa mengubah tata politik Indonesia saat itu. Ini bukan persoalan sepele. Kalau tidak dipertimbangkan soal ini, berarti semangat menegakkan HAM sudah hilang,” kata Usman.

Kala tragedi berdarah yang menewaskan sejumlah mahasiswa saat sedang berunjuk rasa itu, lanjut Usman, Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat sekaligus wakil komando lapangan yang menangani aksi demo.

“Timur bisa beralasan menjalankan perintah atasan, tapi perintah atasan tidak bisa menghilangkan kesalahannya dari pidana. Alasan itu hanya bisa untuk keringanan hukuman, bukan menghilangkan kesalahan,” tandas Usman.

Untuk diketahui, sejumlah kasus HAM yang menjadi catatan kelam Timur selain Tragedi Trisakti 1997, yaitu kasus pembunuhan pengusaha Eka Gunawan di Bandung, bentrok antara jemaat HKBP dan warga Ciketing, kasus pelemparan bom molotov kantor Majalah Tempo, penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun, dan bentrok antarkelompok massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
(lsi)

Kontras: Kasus HAM Bisa Jadi Ganjalan Timur Pradopo

Lusi Catur Mahgriefie – Okezone

 

JAKARTA – Sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dinilai bisa menjadi ganjalan bagi Timur Pradopo untuk melangkah menuju jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Demikian dikatakan Ketua Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid saat dihubungi okezone, Selasa (5/10/2010).

“Karena ini (tragedi Semanggi) merupakan tragedi besar, yang bahkan bisa mengubah tata politik Indonesia saat itu. Ini bukan persoalan sepele. Kalau tidak dipertimbangkan soal ini, berarti semangat menegakkan HAM sudah hilang,” kata Usman.

Kala tragedi berdarah yang menewaskan sejumlah mahasiswa saat sedang berunjuk rasa itu, lanjut Usman, Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat sekaligus wakil komando lapangan yang menangani aksi demo.

“Timur bisa beralasan menjalankan perintah atasan, tapi perintah atasan tidak bisa menghilangkan kesalahannya dari pidana. Alasan itu hanya bisa untuk keringanan hukuman, bukan menghilangkan kesalahan,” tandas Usman.

Untuk diketahui, sejumlah kasus HAM yang menjadi catatan kelam Timur selain Tragedi Trisakti 1997, yaitu kasus pembunuhan pengusaha Eka Gunawan di Bandung, bentrok antara jemaat HKBP dan warga Ciketing, kasus pelemparan bom molotov kantor Majalah Tempo, penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun, dan bentrok antarkelompok massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
(lsi)