Istri Kombes Dilaporkan Suaminya Karena Mencuri di Rumah Sendiri

Aprizal Rahmatullah – detikNews

Jakarta – Seorang perwira menengah berpangkat komisaris besar (Kombes) melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya. Sang istri dituduh melakukan pencurian brankas di rumah sendiri. Kini sang istri sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Wahyuti Limiany Rahayu isteri Kombes P ditangkap Jatantras Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencurian brangkas di rumahnya sendiri," ujar kuasa hukum Wahyuti, Edwin Partogi, saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10/2010).

Edwin mengatakan, penangkapan terhadap Rahayu dilakukan di Komplek Polri Pengadegan, Jakarta Selatan. Wahyuti sendiri sudah pisah rumah dengan Kombes P tetapi belum cerai.

"Kemarin pagi pukul 9 dia datang ke rumahnya yang di kompleks Polri Pengadegan. Dia mau mencari akte lahir, KK, dan surat nikah yang sudah diminta ke suaminya tapi tidak pernah diberi," jelasnya.

Edwin menambahkan, Rahayu kemudian membawa brankas di rumahnya itu dengan maksud mencari dokumen tersebut. Namun, Wahyuti malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Wahyuti dilaporkan melakukan pencurian oleh suaminya dengan alasan bahwa brankas itu milik kawannya," imbuh Koordinator Divisi Advokasi Hukum Kontras ini.

Informasi yang diperoleh Kombes P telah dilaporkan Wahyuti ke polisi atas tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Namun hingga kini kasusnya belum jelas.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.
(ape/ndr)