Pengajuan Timur Pradopo Lukai Hati Keluarga Korban Semanggi

Penulis : Maria Jeanindya

JAKARTA–MI: Keluarga korban tragedi Semanggi dan Trisakti mempertanyakan keputusan SBY yang mengajukan Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri.

Timur Pradopo ditengarai terlibat dalam tragedi Semanggi dan Trisakti yang terjadi pada 1998-1999. Kala itu, Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan bertugas sebagai Wadankolaops dalam struktur komando operasi Mantap Jaya III.

"Dia (Timur) ada di lapangan dan gagal mengendalikan pasukan sehingga terjadi penembakan terhadap mahasiswa," kata Yati Andriani, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban dari Kontras, saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/10).

Dengan demikian, lanjutnya, Timur juga termasuk pihak yang harus menjelaskan soal pelanggaran HAM berat yang terjadi saat itu. Karena dalam kasus pelanggaran HAM berat, bukan hanya pelaku lapangan, tetapi mereka yang ikut dalam teknis operasional dan juga terlibat sebagai pengambil kebijakan.

Yati memaparkan bahwa Komnas HAM juga sudah memberikan data dari hasil penyelidikan kasus itu. Namun, lanjutnya, Timur menolak pemanggilan dari Komnas HAM untuk diperiksa dalam penyelidikan.

"Proses hukumnya sendiri tidak berjalan normal karena terjadi blocking politik. Jadi sampai sekarang belum ada keputusan hukum yang mengatakan dia (Timur) tidak terlibat kasus-kasus tadi," kata Yati. (*/OL-9)