Pemerintah Didesak Buat Blue Print Agenda HAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu II segera membuat blue print atau cetak biru agenda HAM yang berisi strategi penguatan akuntabilitas HAM. Cetak biru agenda HAM tersebut juga harus mencakup upaya penyelesaian masalah HAM yang terukur.

"Kami belum menerima blue print agenda HAM yang jelas, sampai hari ini kita lagi kejar," ujar Kepala Biro Penelitian KontraS, Papang Hidayat dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/10/2010).

Desakan KontraS agar pemerintah membuat cetak biru agenda penyelesaian masalah HAM tersebut dikarenakan hasil evaluasi KontraS terhadap kinerja KIB II dalam setahun memperlihatkan tidak adanya terobosan berarti di bidang HAM. Akuntabilitas HAM semakin bermasalah dan terdapat banyak pelanggaran kebebasan fundamental.

"Untuk akuntabilitas HAM, absennya pertanggungjawaban terhadap kasus-kasus berat masa lalu, dan praktek impunitas (pembiaran) terus menular," kata Papang.

Evaluasi KontraS menyebutkan, selama setahun pemerintahan KIB II institusi Polri yang berada di bawah kontrol Presiden dipertanyakan akuntabilitasnya termasuk dalam menangai kasus pelanggaran HAM. Contohnya adalah penanganan kasus rekening gendut Polri, kriminalisasi KPK, penyerangan terhadap kantor Majalah Tempo dan aktivis ICW serta pelanggaran HAM oleh personelnya dalam kasus Aan dan kerusuhan Buol.

Selain itu, kata Papang, dalam setahun ini, situasi kebebasan fundamental seperti kebebasan beragama mengalami kemunduran. "Dan semakin mengkhawatirkan, contohnya penusukan tokoh agama di Bekasi," ucapnya.

Situasi memprihatinkan-pun terjadi di Papua selama setahun pemerintahan SBY-Boediono. Menurut KontraS praktik kekerasan di Papua meningkat dan memiliki pola khusus, yakni lebih menyerang kelompok-kelompok pembela HAM. "Ini bentuk ancaman yang paling nyata, seperti kasus jurnalis Ardiansyah yang tewas meliput pembalakan ilegal di Keerom," kata Papang.

Untuk itulah KontraS juga mendesak agar pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi meminta maaf kepada korban HAM masa lalu. Kemudian memulihkan korban HAM secara politik, sosial, ekonomi agar harkat martabat mereka kembali.

KontraS mendesak pemerintah memperkuat akuntabilitas melalui reformasi institusi, mempercepat revisi sistem peradilan militer serta menjadikan Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang tulen. Juga tidak memberi posisi strategis atau penghargaan kepada individu yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM.