Pemerintah Didesak Evaluasi Keberadaan Densus 88

MEDAN–MICOM: Pemerintah dalam hal ini Kapolri didesak untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan keberadaan Densus 88 karena dinilai banyak melakukan penyimpangan dalam tugasnya memberantas aksi terorisme.

"Pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali kinerja yang telah dilakukan Densus 88 selama ini," kata Koordinator Kontras Sumut, Diah Susilowati, di Medan, Minggu (24/10), dalam Diskusi Kelompok Terfokus tentang "Pemberantasan Terorisme dalam Perspektif HAM" yang digelar di Universitas Negeri Medan (Unimed).

Ia mengatakan, penumpasan terorisme yang dilakukan pascabom Bali I dan II dipandang cukup berhasil dan wajar jika institusi kepolisian mendapat pujian dari negara-negara asing lainnya yang juga turut mencanangkan aksi pemberantasan terorisme.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesuksesan tim kepolisian yang berhasil menangkap pelaku-pelaku peledakan Bom Bali tanpa adanya korban meninggal dari beberapa pelaku peledakan tersebut.

"Hal ini pantas diacungi jempol karena pihak kepolisian berhasil mengungkap siapa pelaku peledakan tanpa adanya korban yang tertembak, maka wajar mendapat pujian dari dunia internasional," katanya.

Namun, beberapa tahun belakangan ini, lanjutnya, tindakan yang dilakukan Densus 88 dalam melakukan aksi anti teror terhadap beberapa orang yang dicurigai selalu berujung dengan kematian dan terindikasi melakukan pelanggaran terhadap HAM.

"Nah berdasarkan fakta-fakta tersebut maka kami minta pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Densus 88. Ini juga menjadi PR bagi Kapolri yang baru," katanya.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai daerah tentang tindakan Densus 88 yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam melakukan aksi pemberantasan terorisme.

"Sebetulnya kita belum merekomendasikan apapun dalam hal ini, karena kita masih melakukan evaluasi terhadap tindakan-tindakan terorisme. Kita lihat dari sudut prosedur pidana dan HAM apakah selama ini dalam operasi penanganan terorisme Densus 88 sudah sesuai prosedur yang ditentukan atau tidak," katanya.

Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Unimed, Majda El Muhtaj, mengatakan, masyarakat butuh penjelasan tentang ragam perilaku teroris dan upaya pencegahan terorisme, karena terorisme telah dirasakan merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Terorisme adalah tindakan kekerasan yang menargetkan warga sipil untuk mendapatkan tujuan politik dan ideologis tertentu.

"Menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat untuk benar-benar tahu dan mampu mencermati gaya, model dan tujuan-tujuan terorisme," katanya. (Ant/OL-9)