Kontras: SBY panggil Timur agar jelaskan soal Tama

Oleh: Anugerah Perkasa
JAKARTA: Kontras, LBH dan ICW meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menjelaskan tentang tidak terungkapnya kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun maupun pelempar bom ke majalah Tempo selama lebih dari 3 bulan.

Koodinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan hingga kini, lebih dari 100 hari  pemboman kantor Majalah Tempo (6 Juli 2010) dan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap aktivis ICW, Tama S Langkun (8 Juli 2010) belum terungkap.

Pihak kepolisian dianggap gagal untuk menemukan siapa pelaku dan apa motif dibalik peristiwa tersebut. "Kasus pemboman, penganiayaan dan kekerasan ini tidak bisa dilepasakan dari upaya pengungkapan dugaan rekening gendut jenderal Polri. Namun yang memprihatinkan kasus rekening gendut para jenderal tersebut ditutup dengan kesimpulan bahwa rekening tersebut diperoleh dari usaha yang sah dan wajar," ujar Haris bersama-sama dengan LBH Jakarta, ICW dan tim hukum majalah Tempo.

Oleh karena itu, sambungnya, tiga organisasi tersebut meminta Presiden SBY mengambil tindakan tegas dengan memanggil Kapolri Timur Pradopo untuk menjelaskan mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Ini sekaligus memberikan ultimatum bagi Polri untuk menuntaskan dalam tenggat waktu yang jelas. Penuntasan kasus pemboman kantor majalah Tempo dan penganiayaan aktivis antikorupsi tersebut harus jadi prioritas kerja 100 hari pertama Kapolri baru. Jika gagal sebaiknya perlu ada peringatan keras atau bahkan pencopotan terhadap sejumlah pimpinan di tubuh Polri," ujar Haris.

Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan pihak Polri juga resisten terhadap upaya pihak luar seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK dalam mengungkap rekening gendut. Meskipun, lanjut dia, harus diakui pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan tetapi belum ditemukan pelaku dan juga motif penganiayaan lebih dari 3 bulan sangat mengecewakan dan mencurigakan.

Dia menuturkan tidak terungkapnya kasus ini juga akan menimbulkan preseden buruk, di mana  akan menjadi model untuk membungkam media atau aktivis korupsi maupun pembela HAM lainnya yang berupaya mengungkapkan suatu penyimpangan yang melibatkan oknum pejabat atau aparat penegak hukum. (rni)