Program HRSF untuk Korban Pelanggaran HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lima LSM yang peduli korban pelanggaran HAM menggelar program sosial bertajuk Human Rights Support Facilities (HRSF).

Program yang terlaksana berkat kerjasama KontraS, Human Rights Working Group, Yayasan Tifa, Yayasan Pulih, dan LBH Jakarta dengan Dompet Dhuafa itu diluncurkan secara simbolis di kantor KontraS, Jakarta, Senin (8/11/2010).

Koordinator KontraS, Harris Azhar mengatakan HRSF ditujukan untuk membantu korban pelanggaran HAM. Bantuan diberikan berupa layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.

"Sebagai permulaan, ini kita memberikan layanan kesehatan kepada korban pelanggaran HAM. Termasuk juga bagi warga yang ada di sekitar kantor KontraS yaitu warga RW 02 Pegangsaan," ungkap Harris kepada Tribunnews di kantor KontraS, Jakarta, Senin (8/11/2010).

Selain itu HRSF juga memberikan beasiswa kepada 150 anak/keluarga dari korban pelanggaran di 6 titik. Mereka antara lain berasal dari Jabodetabek, Solo, dan Lampung.

"Ke depan kita berharap kegiatan ini bisa menjadi sebuah kegiatan yang massive," katanya.

"Daerah cakupannya juga bisa lebih luas seperti menjangkau korban pelanggaran HAM di Aceh dan Papua. Tapi itu jangka panjang," tegas Harris.